
MANGUPURA, BALIPOST.com – Sebuah video yang memperlihatkan iring-iringan dump truck mengangkut sampah kiriman ke TPA Suwung viral di media sosial. Sorotan muncul karena aktivitas tersebut terjadi di tengah kebijakan pembatasan pembuangan sampah, khususnya sampah organik, ke TPA Suwung.
Dalam video yang beredar, truk milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung terlihat mengangkut sampah dari kawasan Pantai Kuta menuju TPA Suwung. Hal ini memicu beragam spekulasi di masyarakat.
Plt. Kepala DLHK Badung, I Made Agus Aryawan, saat dikonfirmasi Minggu (12/4) tidak membantah kejadian tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan bukan tanpa dasar, melainkan atas arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup serta koordinasi dengan pemerintah Provinsi Bali.
“Iya, sudah ada videonya itu. Iya memang (membawa sampah ke TPA Suwung -red) memang keputusan menteri dan hasil koordinasi dengan Dinas KLH Provinsi dan Pustal Menteri LH Bali Nusra,” ungkapnya.
Aryawan menegaskan pihaknya tetap berkomitmen mematuhi regulasi yang berlaku. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari informasi yang beredar di media sosial.
Menurutnya, sampah yang diangkut ke TPA Suwung bukan sampah biasa, melainkan kategori sampah spesifik. Jenis sampah ini tidak berasal dari aktivitas rumah tangga maupun usaha lokal, melainkan akibat faktor eksternal seperti kiriman dari laut.
“Pusat memberikan kami membuang sampah spesifik ke TPA Suwung. Sampak spesifik itu adalah sampah yang disebabkan tidak oleh kita. Jadi tidak oleh rumah tangga maupun unit usaha di sini, seperti sampah kiriman dari laut itu namanya sampah spesifik,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, kata Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menegaskan bahwa Kabupaten Badung tidak diperbolehkan membuang sampah ke TPA Suwung, kecuali untuk kategori sampah spesifik. Sampah jenis ini merupakan sampah yang tidak berasal dari aktivitas manusia secara langsung, melainkan akibat faktor alam seperti kiriman laut.
Bupati Adi Arnawa sebelumnya juga menegaskan, pentingnya kolaborasi semua pihak dalam pengelolaan sampah. Tidak hanya pemerintah, sektor swasta juga diminta aktif berperan dalam mengurangi beban sampah yang berakhir di TPA.
Upaya ini dilakukan melalui edukasi dan penerapan sistem pemilahan sampah dari sumbernya. Dengan demikian, volume residu yang harus diolah dapat ditekan secara signifikan. (Parwata/balipost)










