Dibekuk- Sat Reskrim Polres Karangasem saat meringkus pelaku KJA di jalan Raya Temega, Karangasem. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Satreskrim Polres Karangasem bergerak cepat untuk meringkus pelaku pencurian di sebuah toko yang ada di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Rabu (6/9). Pria berinisial KJA ini dengan cepat diamankan lantaran viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP M. Reza Pranata, mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi sekira pukul 13.39 WITA. Korbannya adalah Ni Putu Yulia Handayani.

Baca juga:  Hari Libur, Bupati Gede Dana Intens Pantau Sejumlah Proyek Infrastruktur

Saat itu, kata Reza, korban meninggalkan warungnya untuk pergi ke kamar mandi. Setelah kembali dari kamar mandi, ada seseorang datang untuk belanja di tokonya.

Setelah melakukan transaksi, korban hendak memberikan uang kembalian pada pembeli. Namun saat laci dibuka, uang yang tersimpan di dalamnya sejumlah Rp1.070.000 raib. Yang tersisa hanya satu lembar uang lima puluh ribuan.

“Setelah membuka CCTV di warung tersebut, pelaku pencurian mengarah ke pengendara mobil warna hitam dengan kap merah. Selanjutnya korban mengupload ke media sosial sehingga viral,” katanya.

Baca juga:  MA Putuskan Eks Napi Koruptor Boleh Nyaleg

Reza mengatakan pihaknya berhasil mengidentifikasi residivis pencurian berinisial KJA. “Pelaku berhasil dibekuk di Jalan Raya Temega,” katanya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. “Selain melakukan pencurian di Kubu, pelaku mengaku telah melakukan pencuri sebanyak dua kali di daerah Buleleng,” tandas Reza Pranata. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN