
MANGUPURA, BALIPOST.com – Hampir seminggu melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Unitreskrim Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus pengeroyokan di Simpang Dewa Ruci, Kuta, Badung.
Pelakunya asal NTT, yaitu Yoseph Richard D Wahak (27), Jhordan Javerson Riwu (25), Darren Jerremy Adae (22) dan Puttu Sandro Bessie (23). Mereka ditangkap di wilayah Kuta Selatan, Sabtu (24/5).
Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra, Minggu (25/5) menjelaskan kasus tersebut dilaporkan oleh Eko Prasetya (24) juga sebagai korban pengeroyokan.
Kronologinya, menurut AKP Agus, pada Minggu (18/5) pukul 22.00 WITA korban bersama istri dari Pantai Kuta menuju ke wilayah Sidakarya, Denpasar Selatan. Saat melewati Jalan Sunset Road, tepatnya Simpang Dewa Ruci, pelaku datang dari arah Taman Pancing dan langsung memotong jalur.
“Korban kaget dan berusaha menghindari pengendara sepeda motor tersebut. Korban berhenti dan sempat teriak dengan kata-kata kasar,” ujarnya.
Saat itulah terjadi cekcok antara korban dengan pelaku. Datang pelaku lainnya dan langsung melakukan pengeroyokan. Akibat kejadian itu korban mengalami luka robek di kepala belakang, wajah, pelipis kiri dan kanan.
Selain itu pinggang bagian belakang kanan lebam dan luka, jari manis tangan kanan luka. Jari tengah dan jari tengah tangan kiri luka robek.
“Saat itu pelaku dalam kondisi mabuk,” tegasnya.
Berdasarkan Laporan tersebut, AKP Agus langsung memerintahkan Kanitreskrim Iptu Matheus Diaz Prakoso bersama anggotanya melakukan penyelidikan. Selanjutnya Sabtu (24/5) pukul 19.00 WITA, petugas dapat informasi salah satu pelaku, Jhordan, kerja di hotel, Jalan Melasti, Kuta Selatan.
Pada pukul 21.00 WITA, pelaku ditangkap. Saat diinterogasi ia menyebutkan nama pelaku lainnya.
Selanjutnya polisi menangkap Darren saat kerja di swalayan wilayah Jimbaran. Sedangkan Sandro diringkus di tempat tinggalnya di wilayah Jimbaran dan tersangka Yoseph di Jalan Merdeka Raya, Kuta.
Saat diperiksa, tersangka Yoseph mengaku memukul korban sebanyak dua kali dan menendang satu kali. Sedangkan Sandro melakukan pemukulan sebanyak tiga kali dan dua kali menendang korban.
Selanjutnya Darren memukul korban menggunakan batu mengenai kepala belakang. Selain itu berulang kali menginjak korban. Sementara Jhordan mengaku melakukan pemukulan sebanyak lima kali.
Terkait kejadian ini polisi mengamankan barang bukti tiga sepeda motor dan batu.
Seperti diberitakan pengeroyokan terjadi di Simpang Dewa Ruci, Kuta, Minggu (18/5). Sebagai korban yaitu Eko Prasetya dan para pelaku diduga dari Indonesia timur. Pemicunya gara-gara korban menegur salah satu pelaku karena hampir menyerempetnya.(Kerta Negara/balipost)