Petugas bersama pecalang dan instansi terkait mendatangi TKP keributan di Jalan Pantai Cemongkak, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus penyerangan terhadap buruh di proyek vila, Jalan Pantai Cemongkak, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Minggu (18/5). Sejumlah warga dari NTT ngamuk gara-gara ditegur karena pesta miras dan membuat keributan.

Akibat kejadian itu, Suprianto (41) asal Malang, Jawa Timur, mengalami luka serius. Informasi diperoleh di lapangan, peristiwa tersebut terjadi pukul 21.30 WITA.

Sedangkan korban tinggal sementara di bedeng proyek tersebut. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, keributan bermula saat korban menegur pelaku karena membuat keributan dan minum miras di sekitar bedeng. Bukannya minta maaf, pelaku malah tersinggung dan terjadi perang mulut.

Baca juga:  Diduga Jual Vila Fiktif, Pemilik Perusahaan Properti Diamankan

“Situasi memanas. Tiga pelaku yang juga buruh proyek di TKPnmelakukan pemukulan dan pelemparan batu ke korban. Korban sempat mencoba menyelamatkan diri ke dalam bedeng, namun mengalami luka cukup serius. Setelah situasi mulai kondusif, korban langsung dilarikan ke Klinik Nusa Medika Pecatu untuk mendapat perawatan medis,” kata sumber.

Terkait kejadian ini, Kapolsek Kutsel AKP I Komang Agus Dharmayana W., Kamis (22/5) mengatakan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kami telah menerima laporan terkait adanya peristiwa keributan di TKP yang menyebabkan satu orang mengalami luka-luka. Tim kami sudah turun ke lokasi, meminta keterangan korban dan para saksi, serta melakukan langkah penyelidikan,” ujarnya.

Baca juga:  WNA Duduk di Pelinggih Pura Viral, Aparat Turun ke Lokasi

Lebih lanjut, AKP Agus menegaskan saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang identitasnya sudah mulai diketahui melalui keterangan saksi di lokasi.

“Kami mengimbau kepada semua pihak yang terlibat untuk kooperatif dan segera menyerahkan diri. Kasus ini akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Setelah mendapat perawatan, korban membuat laporan resmi ke Polsek Kuta Selatan. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pecalang Desa Adat Pecatu untuk menjaga kondusivitas situasi di sekitar lokasi proyek pasca kejadian. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK, Anwar Usman Tak Hadir
BAGIKAN