Komplotan curanmor asal NTT, Ferdianus Holo dan Agustinus Lota Bomo ditahan di Polsek Dentim. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) kembali menangkap komplotan curanmor asal NTT, Ferdianus Holo (23) status mahasiswa dan Agustinus Lota Bomo (22) sebagai buruh proyek di Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Senin (19/5).

Mereka ditangkap karena mencuri sepeda motor milik anggota TNI, Nyoman Budi Astawa (43) di Jalan Juanda, timur Lapangan Puputan Margarana, Renon.

Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolsek Dentim Kompol Ketut Tomiyasa, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (20/5) menjelaskan, kasus curanmor itu terjadi pada Senin (12/5) pukul 19.00 WITA.

Baca juga:  Mahasiswi Pembuang Bayi Ditangkap

Saat itu anak korban berinisial AGW (14) berolah raga di Lapangan Puputan Margarana, Renon dan motornya diparkir di utara pintu masuk.

Saat itu motor dalam keadaan stang dikunci. Pukul 19.00 WITA selesai olahraga, AGW hendak pulang dan ia panik karena motornya hilang. Selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Dentim.

“Anggota kami langsung bergerak dan menyelidiki siapa pelakunya?” kata Kompol Tomiyasa.

Baca juga:  Kejar TO Hingga ke Jatim, Dibekuk Saat Tidur di Emperan

Tim Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanitreskrim AKP I Made Sena dan Panit Iptu Nyoman Padu melakukan penyelidikan. Polisi berkoordinasi dengan sejumlah petugas di pintu keluar Bali.

Bersama anggota Polsek Pelabuhan Benoa, AKP Sena bersama personelnya melakukan penyisiran. Alhasil polisi berhasil menemukan pelaku sedang duduk-duduk dengan temannya yang akan berangkat melaut.

“Di sana juga ada motor korban. Saat ditanya surat-suratnya, pelaku tidak dapat menunjukkan,” ungkapnya.

Baca juga:  Ricuh di Kafe Berbuntut Pembunuhan, Dua Remaja Belasan Tahun Ditangkap

Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Dentim untuk dilakukan pemeriksaan. Saat diinterogasi pelaku mengakui mencuri motor tersebut. Dari TKP motor itu didorong. Selanjutnya pelaku mencabut salah satu kabel stop kontak dan mesin motor bisa dihidupkan.

“Pelaku lalu buat kunci duplikat di wilayah Kuta, mengganti plat nopolnya di daerah Sesetan. Plat nopol aslinya dibuang untuk menghilangkan jejak. Rencananya motor tersebut dipakai sendiri. Pelaku sudah kami tahan dan sedang proses penyidikan,” ucapnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN