
MANGUPURA, BALIPOST.com – Polres Badung gencar melakukan razia kendaraan khususnya menyasar warga negara asing (WNA). Pada Kamis (8/4) malam hingga Jumat (9/5) dini hari razia dilaksanakan di Jalan Tiying Tutul, Pererenan, Mengwi dan Jalan Pantai Nelayan, Canggu, Kuta Utara.
Polisi mengamankan 113 unit motor, menangkap WN India karena bawa paket kokain dan WNI bawa satu butir pil koplo.
Terkait peristiwa tersebut, Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, didampingi Wakapolres Kompol Taufan Rizaldi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan mulai Kamis (8/5) pukul 20.00 hingga Jumat (9/5) pukul 04.00 WITA. Awalnya operasi dilakukan di Jalan Tiying Tutul, Pererenan, Mengwi.
Polisi melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di jalur tersebut. “Jumlah pelanggar 80, terdiri dari WNI 21 oramg dan WNA 59 orang. Jumlah motor yang diamankan 69 unit dan satu klip diduga kokain dibawa warga negara India. Jenis pelanggaran, tanpa helm 61, TNKB 7, knalpot brong tiga, tanpa SIM satu dan tanpa STNK delapan,” tegasnya.
Setelah itu dilanjutkan melaksanakan operasi di Jalan Pantai Nelayan, Canggu, Kuta Utara, Jumat dini hari. Dari kegiatan ini ditindak 53 orang pelanggar, terdiri dari WNA 22 orang dan WNI 31 orang.
Barang bukti yang diamankan diantaranya motor 44 unit dan satu butir pil koplo dibawa WNI. Untuk jenis pelanggaran tanpa helm 45, tanpa TNKB satu, knalpot brong lima dan dua tanpa SIM. “Total hasil operasi tadi malam, ditindak WNA 43 orang, WNI 90 orang, diamankan 113 unit motor, 16 STNK, empat SIM, narkotika jenis kokain dan pil koplo,” ujarnya.
Menurut mantan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bali ini, pihak akan terus melakukan operasi seperti ini. Sasaran utamanya WNA yang mengendarai kendaraan knalpot brong, tanpa dokumen dan helm, serta kebut-kebutan di jalan.
Terkait penangkapan WN India, kata Arif, saat dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan pelaku menghindari petugas. Mengetahui gelagat mencurigakan itu, petugas langsung mengamankan pelaku. Saat digeledah ditemukan plastik klip berisi kokain. “Pengungkapan kasus ini masih dikembangkan anggota Satresnarkoba Polres Badung,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)