Jajaran Satpol PP Badung dan tim gabungan mengamankan anak punk di simpang RSD Mangusada. (BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Delapan orang anak punk yang selama ini berkeliaran di sekitar lampu merah Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada, Jalan Raya Kapal, Mengwi, akhirnya diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Selasa (6/5).

Penertiban ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah atas kehadiran mereka, yang dinilai mulai mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan pengguna jalan.

Aksi penertiban ini dilakukan secara terpadu bersama Lurah Kapal, Babinsa TNI, Polsek Mengwi, LPM, dan Pecalang Desa Kapal. Lurah Kapal, I Nyoman Adi Setiawan, saat dikonfirmasi Rabu (7/5), membenarkan adanya penertiban tersebut. Menurutnya, keberadaan anak punk di wilayahnya awalnya hanya terlihat dua orang, namun jumlahnya terus bertambah hingga menimbulkan keresahan.

Baca juga:  Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Gepeng dan Anak Punk

“Kami mendapat laporan dari warga tentang anak punk yang kerap mengamen di lampu merah RSD Mangusada. Setelah saya berkoordinasi dengan Kapolsek dan Danru Satpol PP, kami turun ke lokasi. Saat hendak diamankan, sebagian dari mereka tampak dalam kondisi tidak stabil, kemungkinan karena pengaruh minuman keras,” jelasnya.

Situasi di lapangan sempat memanas karena beberapa anak punk mencoba memprovokasi petugas. Melihat kondisi tersebut, pihak kelurahan segera meminta bantuan dari Ketua Pecalang dan Ketua LPM setempat untuk menenangkan situasi. “Sekitar pukul 18.00 WITA mereka akhirnya berhasil diamankan dan dinaikkan ke mobil Satpol PP. Namun sempat terjadi kebingungan ke mana mereka akan dibawa,” tambah Setiawan.

Baca juga:  Ngamen, Sejumlah Anak Punk Diamankan Satpol PP Buleleng

Akhirnya, pihak Kelurahan Kapal mengambil inisiatif untuk membelikan tiket bus bagi para anak punk tersebut agar bisa dipulangkan ke daerah asal melalui Terminal Mengwi. “Pukul 19.00 WITA mereka kami antar ke terminal dan langsung diberangkatkan ke kampung halaman masing-masing,” ujarnya.

Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, membenarkan bahwa delapan anak punk telah diamankan dan dipulangkan. “Mereka berasal dari beberapa daerah di Jawa, seperti Pemalang, Gresik, dan Surabaya. Setelah pendataan, mereka difasilitasi untuk pulang, dan kami apresiasi inisiatif dari pak Lurah Kapal yang turut membantu pembelian tiket,” katanya. (Parwata/Balipost)

Baca juga:  Dampak Gempa Lombok Capai 9 Miliar, BPBD Tabanan Usulkan Bantuan ke Pusat
BAGIKAN