
DENPASAR, BALIPOST.com – Aliansi Alumni Universitas Udayana secara tegas menolak kerja sama antara Universitas Udayana dan Kodam IX Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat dalam bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Penolakan ini disampaikan melalui unggahan di media sosial dan seruan terbuka kepada akademisi serta masyarakat sipil.
Dalam pernyataannya, aliansi ini mengajukan dua tuntutan utama:
Meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk membatalkan nota kesepahaman dengan TNI mengenai sinergitas di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Meminta Universitas Udayana untuk membatalkan perjanjian kerja sama dengan TNI AD yang memiliki lingkup serupa.
Dikonfirmasi soal postingan ini, I Made Halmadiningrat (24) selaku perwakilan Aliansi Alumni Mahasiswa Universitas Udayana menegaskan bahwa penolakan ini bukan sekadar aksi protes, tetapi didasarkan pada panggilan moral sebagai masyarakat sipil yang pernah berkuliah di Unud.
Ia menyebut aliansi khawatir bahwa kerja sama ini berpotensi menyebabkan militerisasi perguruan tinggi, mengancam kebebasan akademik, serta mengingatkan pada konsep dwi fungsi militer di era Orde Baru yang membatasi kebebasan sipil dan akademik.
Menurutnya, beberapa aspek dalam kerja sama ini dianggap berbahaya, antara lain:
1. Konsep Bela Negara dan Pembinaan Teritorial: Dikhawatirkan dapat digunakan sebagai justifikasi untuk mempersempit ruang kebebasan akademik.
2. Objektivitas Penelitian: Risiko adanya filterisasi penelitian berdasarkan kepentingan militer, yang bisa menghambat kebebasan akademik.
3. Pertukaran Data: Berpotensi disalahgunakan untuk profiling dan pengawasan terhadap civitas akademika yang kritis terhadap pemerintah.
4. Penerimaan Mahasiswa Baru dari Prajurit TNI: Dinilai menyimpangi prinsip penerimaan mahasiswa berdasarkan aturan yang berlaku, Pasal 2 Permendikbudriset No. 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru.
Ia menyebut aliansi berkomitmen untuk terus mendukung gerakan mahasiswa yang menolak kerja sama ini.
Pihaknya berkolaborasi dengan BEM PM, BEM Fakultas, serta organisasi mahasiswa lainnya dalam menyuarakan penolakan ini.
Selain itu, mereka telah menyusun Sikap Akademik berjudul “Ancaman Militerisasi Akademik: Kampus Bukan Barak”, yang akan diserahkan kepada Universitas Udayana sebagai bahan pertimbangan.
Aliansi ini menegaskan bahwa gerakan ini bertujuan untuk membatalkan perjanjian kerja sama antara Kodam IX Udayana dan Universitas Udayana, serta menolak segala bentuk militerisasi akademik yang dianggap mengancam kebebasan akademik dan independensi perguruan tinggi di Indonesia. (Andin Lyra/balipost)