Salah satu mesin e-Parkir di Tabanan. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Setelah lama dinanti, akhirnya program terobosan yang digagas Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan berupa parkir elektronik (e-parkir) dalam waktu dekat ini sudah bisa terwujud. Setidaknya akan ada 15 mesin yang dipesan lewat e-katalagog sudah terpasang di titik penerapan parkir elektronik.

“Hanya saja memang belum beroperasi, karena masih harus melengkapi integrasi,” beber Kepala Dinas Perhubungan Tabanan, I Made Agus Hartawiguna, Senin (2/4).

Mesin parkir elektronik ini, lanjut Agus, sebenarnya sudah dipasang akhir Maret di sejumlah titik seperti di sepanjang Jalan Tamrin Kecamatan Kediri, dan di Jalan Gajah Mada, Jalan Gunung Batur, Jalan Melati Kecamatan Tabanan. Untuk uji coba program ini akan dilakukan Juni 2018 mendatang sesuai rencana awal.

Baca juga:  Kim Jong Un Awasi Uji Coba Senjata Berpemandu Taktis Jenis Baru

Saat ini, sejumlah persiapan untuk uji coba terus dilakukan, seperti pelatihan petugas parkir, sosialisasi pihak bank yang akan diajak bekerjasama terutama dalam penyiapan kartu elektronik, dan tempat top up isi ulang kartu. “Persiapan dan koordinasi masih terus kami lalukan,” terangnya.

Menurutnya yang terpenting adalah sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini akan dilakukan bertahap mengingat parkir elektronik adalah program baru bagi masyarakat dalam bertransaksi nontunai. “Selain lewat media massa untuk sosialisasi, juga akan melakukan sosialisasi sampai ke tingkat bawah,” jelasnya.

Baca juga:  ABG Diperas Pacar dengan Ancaman Photo Bugil Disebar 

Kepala Bidang Prasarana Ni Wayan Sri Wahyuni menerangkan penerapan parkir elektronik ini dilakukan dengan cara memilih jenis kendaraan yang sudah tertera di tombol mesin parkir, selanjutnya masukan nomor kendaraan, dan tentukan durasi lama parkir. Kemudian tempelkan e-money pada reader dan tunggu tiket parkir dicetak.

Nanti tiket parkir itu yang diserahkan ke petugas parkir. “Di sini petugas parkir yang mengecek, benar tidak dia parkir satu jam sesuai dengan aturan kami buat. Jika melebihi, akan disarankan kembali melakukan transaksi ulang,” bebernya. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Dinkes Bali Sikapi Temuan Potongan Kaki Dugaan Limbah Medis
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *