Kejari Jembrana menyambangi siswa di sekolah untuk pencegahan terus meningkatnya kasus kriminal yang melibatkan anak. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Kasi Intel Kejari Jembrana, Fajar Said, mengatakan angka kasus tindak pidana yang melibatkan anak, baik sebagai pelaku maupun korban. Sejak Januari hingga Mei 2024, tercatat 7 kasus pelecehan seksual pada anak di wilayah Kabupaten Jembrana.

Selain itu, bullying juga menjadi perhatian serius karena sering terjadi di lingkungan sekolah.

“JMS ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang perundungan (bullying) dan pelecehan seksual dalam perspektif hukum. Kami berharap dengan edukasi ini, anak-anak dapat terhindar dari menjadi pelaku atau korban yang dapat berujung pada kasus hukum,” jelas Fajar Said.

Baca juga:  Tak Ada Mafia Pungli dan Calo Penerimaan Akmil

Ia juga mengatakan Kejari Jembrana, Selasa (4/6) menggelar Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Kampanye Anti Korupsi di SMP Negeri 3 Negara dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Jembrana. JMS ini bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman kepada para siswa tentang perundungan (bullying), pelecehan seksual, dan bahaya korupsi.

Kegiatan JMS di SMPN 3 Negara diikuti oleh sekitar 900 siswa-siswi. Selain edukasi tentang perundungan dan pelecehan seksual, Kejari Jembrana juga membagikan souvenir dan stiker kepada para siswa.

Baca juga:  Agus Parwita Dituntut Enam Tahun

“Kami berharap melalui kegiatan ini, para siswa dapat memiliki sikap menolak secara tegas terhadap setiap bentuk korupsi dan membangun karakter yang baik,” ujarnya. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN