Petugas mengecek TKP perundungan yang dialami siswa SMK negeri di Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pihak kepolisian sudah sering menyambangi sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi terkait menjaga kamtibmas, termasuk soal perundungan. Namun, ternyata kasus perundungan muncul dan melibatkan siswa SMK di wilayah Kuta Selatan, Jumat (26/9). Oleh karena itu agar memberikan efek jera, perlu diterapkan hukum positif.

“Kami sering menyambangi sekolah-sekolah terkait antisipasi masalah ini (perundungan). Saya ingatkan jangan melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum positif.  Hindari aksi  perundungan atau bullying kepada sesama,” tegas Kapolsek Denpasar Timur Kompol Ketut Tomiyasa, Minggu (28/9).

Kasus perundungan sering dialami siswa dan siswi di Denpasar. Bahkan dari kasus tersebut berdampak pada dikeluarkan pelaku dari sekolah dan menghadapi proses hukum. Mengantisipasi hal tersebut, Kompol Tomiyasa menugaskan Bhabinkamtibmas menyambangi sekolah di wilayah binaannya.

Baca juga:  Polresta Periksa Panitia Musik "Berdendang Bergoyang"

Para siswa diingatkan pentingnya menjaga sikap dan perilaku di lingkungan sekolah, menjauhi tindakan kekerasan baik secara fisik maupun verbal, serta menghindari pergaulan bebas. Apalagi perundungan bisa menimbulkan dampak sangat serius terhadap mental dan masa depan korban. Oleh karena itu pihaknya mengajak para pelajar supaya tidak hanya menjauhi perilaku bullying, tapi juga berani melaporkan jika melihat atau mengalami tindakan tersebut.

Perlu diketahui, kasus perundungan dialami siswi SMP swasta. Peristiwa tersebut kembali terjadi di Denpasar dan viral di media sosial (medsos). Korbannya berinisial AANDP (16) dan pelakunya, Sr bersama kakaknya, RE serta NA.

Baca juga:  Kapolda Bali Larang Pesta dan Eforia Kemenangan Sebelum Penetapan Pemenang

Sementara itu beredar di media sosial  terkait adanya siswa SMP meninggal karena ulah pati, Kamis (4/9). Setelah menerima laporan kejadian itu, anggota Polsek Kuta Utara langsung melakukan penyelidikan. Korban berinisial, IMWAS (14) beralamat di Desa Dalung. Korban merupakan siswa SMP Negeri di wilayah Kuta Utara, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Senin (1/9) tapi tidak dilaporkan ke polisi. Diduga korban alami perundungan di sekolahnya.

Baca juga:  Sebulan Diburu, Sindikat Curanmor Ditangkap

Kasus bullying pelajar salah satu SMP swasta di wilayah Denpasar Selatan (Densel). Seorang siswi berinisial NPCDD (15) dianiaya oleh AP (15). Pemicunya karena korban melerai pelaku saat cekcok dengan bendahara kelas. Setelah menerima laporan kejadian itu, kedua belah pihak melakukan mediasi dan  sepakat berdamai,

Sedangkan kasus perundungan dilakukan siswa SMK  dan viral di media sosial, Sabtu (27/9).  Kejadiannya di lahan kosong belakang sekolah SMK, Kuta Selatan. Korbannya berinisial MFU (17), siswa Kelas X dan pelaku, AW (19), siswa Kelas XII.(Ngurah Kertanegara/balipost)

 

BAGIKAN