Ketut Alit Wiantara (28), asal Desa Baktiseraga menderita luka tebas pada pelipis kanan hingga dirawat di rumah sakit.(BP/ist)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pengunjung kawasan Pantai Penimbangan, Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng heboh gara-gara perkelahian antara Ketut Alit Wiantara (28), asal Desa Baktiseraga dengan Agus Mawardi Alias Agus (21) asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Sabtu malam (3/3) sekitar pukul 22.30 wita. Dari perkelahian itu, Ketut Alit Wiantara (28) menderita luka tebas hingga dirawat di rumah sakit.

Diduga, perkelahian dipicu karena korban tidak memberikan sejumlah uang yang diminta oleh pelaku. Karena emosi, pelaku nekat menyerang korban dengan sajam jenis blakas(golok)

Baca juga:  Seminggu Terakhir, Kunjungan ke Pantai Penimbangan Menurun 20 Persen

Kapolsek Kota Singaraja AKP A.A. Wiranata Kusuma seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK., mengatakan, diduga karena permintaan itu ditolak oleh korban, pelaku diduga emosi kemudian mengambil blakas dan menghujamkan ke arah muka korban.

Sabetan itu mengenai pelipis kanan korban hingga mengalami luka hingga harus dijarit. “Benar kami sudah mengemankan pelaku dan barang bukti. Untuk motiv sementara ini karena pelaku ingin minta uang kepada korban, namun ditolak. Mungkin emosi, pelaku menebas korban dengan blakas. Anggota reskrim maish mendalami kasus ini,” jelasnya.

Baca juga:  Cuaca Buruk, Nelayan Banyuwangi Nekat Melaut

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku Agus Mawardi dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukum pidana paling lama tujuh tahun penjara. Hingga kini, pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolsek Kota Singaraja untuk mengikuti proses pemeriksaan lebih lanjut. (mudiarta/balipost)

BAGIKAN