Ilustrasi . (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – Rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Kecamatan di Kabupaten Jembrana telah selesai. Dari data rekapitulasi suara di masing-masing PPK, untuk pemilihan DPRD Jembrana menunjukkan titik terang partai politik yang mendapatkan kursi.

PDIP memastikan kursi DPRD Jembrana dengan perolehan 15 kursi, masing-masing Dapil 1 Negara 4 kursi, dapil 2 Melaya, 3 kursi, Dapil 3 Pekutatan 1 kursi, dapil 4 Mendoyo 4 kursi dan dapil 5 Jembrana, 3 kursi. Meskipun kursi yang diperoleh turun 3 kursi dari periode 2019-2024 yakni 18 kursi, namun PDIP masih menguasai kursi di DPRD Jembrana.

Baca juga:  Awalnya Didengar Orang Menjerit, PNS Ditemukan Tak Bernyawa di Belakang Mess

Disusul Partai Golkar dan Partai Demokrat yang masing-masing mendapatkan 6 kursi. Golkar di Dapil 1 Negara memperoleh 2 kursi, sisa 4 kursi masing-masing 1 kursi di empat dapil lainnya.

Partai Demokrat meraih 2 kursi di dapil 1 Negara dan dapil 4 Mendoyo, serta 1 kursi di dapil 2 Melaya dan dapil 5 Jembrana. Dengan suara yang diraup, tiga parpol ini akan menguasai unsur pimpinan DPRD yang terdiri 1 ketua dan dua wakil ketua.

Baca juga:  Jumlah Saksi Dibatasi Saat Rekapitulasi Kabupaten

Formasi periode ini berubah dibandingkan sebelumnya. Unsur pimpinan pada periode ini dari PDIP, Golkar dan Gerindra. Dalam Pemilu 2024 ini, suara Gerindra disalip Demokrat yang meraih 6 kursi, sehingga Demokrat memungkinkan mengambil kursi wakil ketua.

Gerindra dalam pemilu 2024 ini masih bertahan dengan 4 kursi dari dapil Negara, Melaya, Pekutatan dan Jembrana. Sisanya 4 kursi di DPRD Jembrana dibagi rata PKB dan PPP dengan masing-masing 2 kursi.

PPP meraih kursi di dapil Negara dan Dapil Melaya. Sedangkan PKB di Dapil Jembrana dan Dapil Negara.

Baca juga:  Soal RIP Benoa, Dewan Putuskan Bersurat ke Wali Kota

Bila dilihat dari suara calon legislatif, suara tertinggi juga masih diraih kader PDIP, Ni Made Sri Sutharmi. Ia memperoleh suara sekitar 6.000-an suara di dapil Mendoyo disusul I Dewa Putu Mertayasa di dapil Negara dengan 4.900-an suara. Meski demikian, hasil sementara di PPK ini masih menunggu hasil pleno di Kabupaten yang dijadwalkan pada Senin depan. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *