BPBD Bali mendirikan tenda di shuttle bus untuk mengantisipasi arus balik libur Nataru pada 2 hingga 4 Januari 2024. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Mengantisipasi kemacetan pada puncak arus balik pasca libur tahun baru, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Perhubungan dan BPBD Provinsi Bali menyiapkan Shuttle Bus. Ada 3 titik lokasi yang disediakan layanan Shuttle Bus ini, yaitu Central Parkir Kuta, Central Parkir ITDC Nusa Dua, dan depan Trans Studio.

Ada 31 unit Bus Trans Metro Dewata yang dapat dioperasikan sebagai upaya jangka pendek penanganan kemacetan di jalur keluar masuk bandara itu. Menhub saat melakukan rapat koordinasi meminta agar jarak kedatangan bus sekitar 15 menit sekali.

Baca juga:  Belum Diatur, Jaminan Kesehatan untuk Pengobatan Tradisional

Kalaksa BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin, mengatakan bahwa layanan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dan Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, untuk memgantisipasi puncak arus balik pasca libur Nataru di Bali. Dinas Perhubungan menyiapkan shuttle bus setidaknya di 3 lokasi yaitu Central Parkir Kuta, Central Parkir ITDC Nusa Dua, dan depan Trans Studio. Layanan angkutan gratis menuju bandara ini beroperasi selama arus balik tanggal 2 – 4 Januari 2024.

Baca juga:  Edukasi Pentingnya Pakai Helm, Astra Motor Bali Ajak Siswa Untuk #Cari_Aman Selamat Di Jalan

Dikatakan, BPBD Provinsi Bali memberikan dukungan pendirian tenda, sebagai tempat menunggu sementara bagi warga sebelum bus tiba. “Kita memastikan kenyamanan warga dalam mendapatkan layanan umum, panas di siang hari ataupun jika hujan tiba, maka warga berteduh di tenda dan bahkan kami siapkan kursi,” ujar Rentin.

Melalui langkah ini, BPBD Provinsi Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Diharapkan, upaya ini dapat memberikan kontribusi positif dalam mengelola arus balik dengan lebih efektif dan aman bagi semua pihak yang terlibat. Di samping juga dapat mengurangi jumlah kendaraan pribadi masuk ke Bandara yang dikhawatirkan menyebabkan kemacetan terjadi. (Ketut Winata/balipost)

Baca juga:  MA Batalkan Vonis Hakim Tipikor, Sang Putra Yoga Ajukan PK
BAGIKAN