Gusti Kompyang Pujawan. (BP/dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Belakangan ini wisatawan mancanegara sangat mudah masuk ke Bali. Bahkan, dengan mandiri tanpa guide mereka bisa berkunjung. Hal inilah yang menyebabkan turis bisa melakukan hal-hal melanggar hukum dan melakukan tindak asusila di Bali.

Menurut praktisi pariwisata, Gusti Kompyang Pujawan, Senin (7/8) kondisi ini terjadi dilatarbelakangi penutupan pintu internasional saat pandemi COVID-19. Dalam kurun waktu 2 tahun penutupan, efek cukup serius dialami pariwisata Bali.

Baca juga:  Budaya: Sumber Daya Tak Benda

Untuk memulihkan sektor pariwisata ini, perizinan masuk ke Indonesia dipermudah. Hal ini yang membuat semua tipe turis masuk.

Turis yang datang ke Bali pun sekarang ini kualitasnya low spending namun high troubling. “Tetapi kita jangan lupa, krama Bali sebagai pemilik pariwisata itu. Turis datang ke Bali karena orang Bali, karena leluhur kita, karena percaya karmaphala,” jelas pria yang merupakan salah satu tokoh pariwisata senior ini.

Baca juga:  Kunjungan Wisatawan ke Labuan Sait Meningkat, Tangga Akses Akan Ditambah

Ia menilai perlu edukasi supaya pelanggaran turis asing itu dapat ditekan seminimal mungkin. Pemerintah pun, dilihatnya sudah melakukan berbagai upaya, seperti sweeping sampai deportasi. Bahkan pihak Imigrasi membentuk Satgas “Bali Becik” yang melibatkan masyarakat untuk ikut aktif melaporkan pelanggaran yang dilakukan turis. “Harus disupport (dukung). Kita perlu kesabaran untuk perubahan alami dari peraturan itu. Jadi mari bersama-sama membuat pariwiwsata ini menghasilkan, sama-sama dijaga. Jangan saling menyalahkan, kuncinya kita semua harus belajar,” tutupnya. (Wulan/balipost)

Baca juga:  Hasil Pertanian Bali Mesti Dikembangkan
BAGIKAN