KIE- Dinas Pertanian melalui UPTD melakukan KIE ke lokasi ditemukannya  masyarakat diduga terinfeksi Meningitis Streptococcus Suis. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST. com – Dilaporkannya sebanyak 27 kasus suspek Meningitis Streptococcus Suis (MSS) dirawat di RSUD Sanjiwani periode Januari sampai dengan 14 April 2023  mendapatkan perhatian dinas pertanian.

Kadis Pertanian Kabupaten Gianyar A. A. Putri Ari didampingi Kabid Keswan Kesmavet, Made Santiarka, Selasa (18/4), mengatakan, distan telah berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan turun melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat guna mengolah daging daging dengan baik dan benar sebelum dikonsumsi.

Baca juga:  Puluhan Hektare Sawah di Bangli Beralih Fungsi

Made Santiarka mengatakan, Dinas Pertanian Gianyar belum bisa memastikan mengkonsumsi olahan dari daging babi mentah yang menjadi penyebab pasti terinfeksi Meningitis Streptococcus Suis (MSS). Ini dikerenakan banyak masyarakat yang mengkonsumsi menu lawar plek termasuk masyarakat yang membeli daging babi di tempat pemotongan yang sama tidak terbukti terinfeksi meningitis. “Walaupun demikian, kami tetap berkoordinasi dengan Balai Besar Veteriner terkait investigasi, dan menurunkan tim yang dipimpin Kepala UPTD ke lokasi terjadinya kasus meningitis  guna melakukan edukasi,” tegasnya.

Baca juga:  Pawai Ogoh-ogoh di Denpasar, Ratu Sumedang dan Paksi Ireng Dinanti Masyarakat

Kabid Keswan dan Kesmavet menjelaskan dalam KIE ada penekanan yang perlu diperhatikan masyarakat termasuk usaha pemotongan. Masyarakat tidak boleh  memotong babi yang dalam kondisi sakit. “Peternak babi juga diingatkan mengikutsertakan ternaknya dalam program vaksinasi,” ucapnya.

Masyarakat juga diminta tidak mengkonsumsi olahan dari daging babi mentah. Ini termasuk imbauan tidak mengkonsumsi darah mentah dalam olahan masakan daging babi. “Masyarakat diedukasi untuk mengolah atau memasak daging secara baik dan benar,” ucapnya.

Baca juga:  Erupsi Gunung Agung, Target Wisatawan ke Badung "Unpredictable"

Made Santiarka menegaskan Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian mengimbau  masyarakat tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Masyarakat diminta  mengkonsumsi olahan dari daging babi yang telah dimasak dengan baik dan benar. (Wiryana/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *