Material pohon yang ditebang dibuang ke Tukad Singa, Pejeng. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Penebangan pohon di pinggir Sungai (Tukad) Singa, Desa Tarukan, Pejeng memicu robohnya penyengker Pura Beji di pinggir Sungai Singa. Oknum pengelola vila diduga melakukan penebangan pohon itu.

Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha, Selasa (4/4) mengatakan sangat menyayangkan adanya penebangan pohon di pinggir Tukad Singa. “Apalagi pohon yang ditebang dibuang ke sungai, tentu sangat membahayakan lingkungan,” ucapnya.

Baca juga:  Gunakan ABT Tanpa Izin, Satpol PP Tutup Usaha Air Minum Kemasan di Pering

Keberadaan Tukad Singa ini mengapit Desa Pejeng Kaja dan Desa Pejeng Kangin. Watha menyampaikan telah menurunkan tim dipimpin Kabag Ops Pol PP Kabupaten Gianyar untuk menelusuri penyebab penebangan pohon tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan Kades Pejeng Kaja dan Kades Pejeng Kangin beserta Camat Tampaksiring,” tegasnya.

Made Watha menegaskan jika terbukti melanggar aturan perda, pengelola vila akan ditegur dan dibina. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Kapolres Ingatkan Anggotanya Tidak Jadi Calo Penerimaan Polisi
BAGIKAN