Ade T Sutiawarman, S.H.,M.H. (BP/asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kajati Bali, Ade T Sutiawarman, S.H., M.H cukup lama menjabat dan banyak mengungkap kasus. Termasuk yang terheboh adalah penetapan Rektor Unud Prof. I Gde Nyoman Antara sebagai tersangka dugaan korupsi dana sumbangan pembangunan institusi (SPI).

Pada Rabu (15/3), Kasipenkum Kejati Bali, Putu Eka Sabana, mengatakan Ade T. Sutiawarman mendapatkan jabatan baru. Oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, dia dipercaya menjabat Kajati Jawa Barat (Jabar).

Baca juga:  Dari Puluhan Hotel dan Restoran di Badung Pailit hingga Warga di Bali Terpapar COVID-19 Bertambah

“Pelantikan direncakan akan dilaksanakan di Jakarta pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023,” ucap Eka Sabana.

Sebagai gantinya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali akan dijabat oleh Dr. R. Narendra Jatna, S.H., L.L.M., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI. Sedangkan jabatan Kajati Jabar sebelumnya, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana. Namun dia dilantik sebagai Dirjen di Kemenkum HAM. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Datangi Gedung DPRD, FDT Bali dan BEM Unud Ajukan 3 Tuntutan Soal Bus Trans Metro Dewata
BAGIKAN