Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, merilis pengungkapan kasus peredaran pil koplo, Senin (12/12). (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Selain narkotika, peredaran pil koplo juga marak menjelang Tahun Baru 2023. Bahkan pasokan pil koplo ke Bali jumlahnya sangat fantastis.

Seperti yang diungkap Satreskrim Polresta Denpasar berhasil menangkap pengedar pil koplo jaringan Jakarta-Bali dengan jumlah barang bukti 37.159 butir, Rabu (7/12). Pelakunya buruh bangunan, Haryadi (43), Mislan (22) dan Ahmad Heru Santoso (27) serta Binar Ananta Loka (23).

Pengungkapan kasus ini dirilis Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kasatreskrim Kompol Mikael Hutabarat, Senin (12/12). “Para pelaku ini merupakan dua jaringan dan ditangkap di dua TKP,” tegas Kapolresta Yugo.

Kombes Yugo menjelaskan, untuk pengungkapan di rumah kos, Jalan Karangsari, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, pelakunya yaitu Haryadi, Mislan dan Ahmad Heru Santoso. Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat, Tim Opsnal Unit IV Polresta Denpasar dipimpin Kanit IV Iptu Hamid melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi alamat kos tersangka Haryadi.

Baca juga:  BNNP Gelar Sweeping ke THM, Satpam Ditangkap

Polisi langsung menggerebek tempat kos pelaku di Jalan Karangsari, Jimbaran, pukul 19.00 Wita. Saat itu pelaku usai menerima paket dari kurir perusahaan ekspedisi. Saat dilakukan penggeledahan 16 botol plastik masing-masing berisi 2.000 butir pil koplo. “Total barang bukti yang diamankan 32.000 butir pil penenang warna putih atau pil koplo. Selain itu pelaku juga menyimpan obat penenang sebanyak 159 butir pil kuning,” ujar Yugo.

Baca juga:  MUDP Bali Ingatkan Saber Pungli Jangan Sampai Salah Sasaran

Setelah diinterogasi, Haryadi mengaku saat menjual pil koplo tersebut dibantu Mislan dan Heru. Selanjutnya Mislan dan Heru dibekuk. Teknis penjualannya, pelaku mengemasnya dalam plastik klip berisi 10 butir dan dijual Rp 10.000. Selain itu polisi juga mengamankan delapan unit sepeda motor.

“Pil koplo ini saya jual ke pemuda-pemuda yang ada di Bali. Pil koplo ini lebih murah, kalau narkoba harganya mahal. Saya beli dari Radja di Jakarta,” kata Haryadi.

Selain itu, penggerebekan pengedar pil koplo juga dilakukan di kos-kosan Jalan Tukad Pule, Denpasar dan berhasil menangkap Binar ananta Loka (23). Pelaku mengedarkan pil koplo putih logo Y dan tablet kuning logo NOVA. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2.000 butir pil koplo putih logo Y dan 3000 butir logo NOVA.

Baca juga:  Operasi Aman Nusa II, Pengguna Lalin Dapat Masker dan Nasi Bungkus

Pil penenang tersebut dikemas dalam dua botol plastik yang masing-masing berisi 1.000 butir putih logo Y dan tiga bungkus plastik masing-masing berisi tablet kuning logo NOVA.

Saat diinterogasi tersangka Binar mengakui perbuatannya yang telah mengedarkan sediaan farmasi tanpa memiliki izin edar dan pil koplo tersebut dibeli dari Bela beralamat di Jawa. “Keempat tersangka diancam pidana penjara paling lama 10 tahun hingga 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar,” tutup Yugo. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN