Tersangka pencurian uang, HP dan rokok diamankan di Polsek Negara. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – M.S alias Fauzi (42) dari Br. Pangkung Dedari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Sabtu (23/4) ditangkap aparat. Pasalnya ia tertangkap mencuri uang hingga HP.

Kapolsek Negara, Kompol I Gusti Made Sudarma Putra, seizin Kapolres Jembrana, Senin (25/4) mengatakan, tersangka ditangkap karena mencuri uang, rokok, HP, dan karet tubles, Minggu (17/4) malam di bengkel pres ban milik YHS yang terletak di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara.

Baca juga:  Satgas Jembrana Pastikan Warga Gilimanuk yang Meninggal Bukan Disebabkan COVID-19

Tersangka melakukan aksinya setelah sempat menanyakan gaji kepada bosnya. Tersangka
Dikatakan sudah sering ngebon sehingga tidak diberikan uang oleh bosnya.

Kemudian muncul niat tersangka untuk melakukan pencurian. Di dalam bengkel …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN