Tersangka pencurian uang, HP dan rokok diamankan di Polsek Negara. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – M.S alias Fauzi (42) dari Br. Pangkung Dedari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Sabtu (23/4) ditangkap aparat. Pasalnya ia tertangkap mencuri uang hingga HP.

Kapolsek Negara, Kompol I Gusti Made Sudarma Putra, seizin Kapolres Jembrana, Senin (25/4) mengatakan, tersangka ditangkap karena mencuri uang, rokok, HP, dan karet tubles, Minggu (17/4) malam di bengkel pres ban milik YHS yang terletak di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara.

Baca juga:  Klaster Upacara "Nelu Bulanin," Seratusan Warga Tista Jalani Isolasi

Tersangka melakukan aksinya setelah sempat menanyakan gaji kepada bosnya. Tersangka
Dikatakan sudah sering ngebon sehingga tidak diberikan uang oleh bosnya.

Kemudian muncul niat tersangka untuk melakukan pencurian. Di dalam bengkel …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN