Petugas mengamankan Dek Joko. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – I Made Adiasa (40) alias Dek Joko mengamuk dan menyerang petugas. Pelaku yang seorang residivis ini berhasil dilumpuhkan langsung oleh Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana dengan teknik bantingan beladiri, Minggu (17/4).

Sebelum diamankan, pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa ini dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di Perumahan Graha Pertiwi, Desa Samsam, Kerambitan. Tak hanya itu, ia juga menebas anak babi milik warga di Banjar Dinas Riang Ancut, Desa Riang Gede, dengan senjata tajam.

Baca juga:  Dalam Minggu Ini, Rekonstruksi Pembunuhan Botak akan Digelar

Kapolsek Penebel, AKP I Nyoman Artadana mengatakan, pihaknya menerima laporan lantaran perbuatan Dek Joko yang mengamuk dan meresahkan masyarakat. “Sebelum diamankan, dia ini tidak terima didatangi petugas dan keluar membawa sebatang kayu kelapa menyerang petugas, dan sudah sempat diberi peringatan namun tidak dihiraukan, terpaksa kita pancing dia ke posisi yang pas untuk dilakukan eksekusi,” jelasnya.

Dikatakannya, pelaku sempat menyeranh dengan kayu di bagian pinggang. “Kesempatan ini saya gunakan untuk menjepit serangan dengan beladiri Polri, barulah petugas lain membantu untuk memborgol, untuk dibawa ke RSUD untuk mendapatkan perawatan, informasinya mau dibawa ke RSJ Bangli,” terangnya.

Baca juga:  Lepas dari Penjara, Residivis Asal Sumba Ditangkap Lagi

Lanjut AKP Artadana, informasi pihak keluarga, Dek Joko ini merupakan residivis di LP Kerobokan dan LP Bangli dalam perkara penyalahgunaan narkotika. Pelaku menjalani pemidanaan mulai 2011 sampai dengan akhir Desember 2020.

Selama menjalani pemidanaan di LP Kerobokan dan LP Bangli, sekitar tahun 2017 yang bersangkutan menurut informasi mengalami gangguan kejiwaan sehingga mendapat perawatan sekitar 2 bulan dan menjalani rawat jalan. “Sejak keluar dari lapas, informasi dari keluarga Joko ini kalau ngamuk di rumah hanya sebatas suara keras atau perang mulut saja, tidak sampai ngamuk keras seperti saat ini,” ucapnya.

Baca juga:  Waktu Besuk Tahanan Ditiadakan

Tak hanya penganiayaan menebas anak babi, pelaku sebelumnya juga dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap Arief Rahman di Perum Graha Pertiwi, Desa Samsam. Akibat kejadian pemukulan tersebut mengakibatkan korban mengalami pendarahan pada bagian hidung dan mendapat perawatan di RSUD Tabanan. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN