Kebakaran terjadi di areal Kantor Samsat Bersama di Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar Timur, Kamis (14/4). (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kebakaran terjadi di areal Kantor Samsat Bersama di Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar Timur, Kamis (14/4). Bangunan yang terbakar ruang tempat nyetak plat nopol kendaraan, kantin, dan pelinggih Rambut Sedana.

Kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah. Informasi diperoleh di TKP, kejadiannya diperkirakan pukul 00.04 WITA.

Menerima laporan kebakaran tersebut, petugas pemadam kebakaran Kota Denpasar langsung ke TKP. Si jago merah melalap bangunan tua tersebut, termasuk isinya.

Baca juga:  Berstandar Internasional, Sandiaga Uno Puji Desa Wisata di Bali

Yang terbakar ada sembilan ruangan. Selain itu, api juga menyambar pelinggih rambut sedana beratap ijuk berada di utara bangunan tersebut.

“Bangunan ini untuk nyetak plat nopol kendaraan, dan kantin. Tidak ada arsip atau dokumen kendaraan di bangunan terbakar ini,” kata petugas ditemui di TKP.

Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi belum bisa dikonfirmasi terkait kejadian ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  BBB Diisi Pameran Seni Prasi Terbesar dan Terlengkap
BAGIKAN