Suasana simulasi kedatangan wisman di Bandara Internasional Ngurah Rai, Sabtu (9/10). (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Terkait standard operating procedure (SOP) penanganan kedatangan wisatawan mancanegara (wisman), diharapkan agar disesuaikan dengan negara yang diajak bekerjasama. Termasuk juga harus dipertimbangkan kebijakan waktu karantina, sehingga memudahkan wisman untuk berlibur ke Bali.

Menurut Kepala Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Badung, I Gusti Agung Rai Suryawija, mengenai waktu karantina diharapkan bisa dipersingkat menjadi 3 hari. “Sebab negara-negara yang diajak bekerjasama untuk open border itu adalah Asian market. Yaitu Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai dan New Zealand. Rata-rata masa berlibur mereka adalah seminggu, bahkan wisatawan China kurang dari 1 minggu,” jelasnya, Senin (11/10).

Jika masa libur mereka lebih banyak dihabiskan untuk karantina, itu sama halnya mereka datang ke Bali hanya untuk karantina. Dikatakannya, begitu pemerintah pusat mendeklarasikan penerbangan internasional ke Bali mulai dibuka, sangat banyak bisnis partner dari luar negeri yang merespons kebijakan itu.

Baca juga:  WNA yang Terjangkit Corona akan Dipulangkan Gunakan Pesawat Khusus

Namun masa waktu karantina, menyurutkan minat dan membuat wisman mengalihkan tujuan mereka berlibur ke destinasi lain. Sebab sejumlah destinasi wisata yang sudah buka saat ini, seperti Phuket, Maldives, Turki, Dubai dan bahkan Sri Lanka menerapkan aturan tanpa karantina. Karantina hanya dilakukan di negara tersebut, jika hasil pemeriksaan PCR wisman itu positif.

“Jika negatif, mereka dipersilahkan berlibur seperti biasanya dengan menerapkan prokes yang ketat,” kata Rai yang juga Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Badung ini.

Baca juga:  Mulai Vaksinasi COVID-19, Tambahan Kasus Nasional Pecahkan Dua Rekor

Dalam pembukaan kembali Bali untuk kunjungan wisman, ia menyarankan seyogyanya dilakukan dengan langkah efisien, efektif, dan produktif. Agar kebijakan itu dapat kembali merangsang pertumbuhan kunjungan wisman ke Bali.

Karena itu masa karantina perlu dipersingkat menjadi 3 hari, tentunya dengan diimbangi formulasi pengetatan. Seperti sebelum keberangkatan ke Bali (predeparture) wisman harus mengisi aplikasi PeduliLindungi dan Love Bali, mendapatkan vaksinasi komplit, ditambah hasil RT-PCR negatif. Setelah sampai di Bali, mereka kembali melakukan pemeriksaan COVID-19 lagi di airport, sebelum nantinya diarahkan ke hotel karantina sementara.

Baca juga:  Terkait KTT G20, Bandara Ngurah Rai akan Sesuaikan Operasional

Menurutnya, langkah win-win solution tersebut perlu dilakukan pemerintah. Usulan 3 hari masa karantina, diakuinya, sudah disampaikan kepada menteri dan Gubernur Bali. Namun hal itu masih dalam pertimbangan.

Untuk menggenjot kunjungan wisatawan internasional ke Bali, pihaknya juga mengaku telah melakukan promosi virtual ke negara-negara yang memiliki risiko kecil penularan COVID-19. “Promosi dilakukan kepada sejumlah bisnis partner yang ada di seluruh dunia, yaitu dengan memberikan informasi terupdate tentang kesiapan Bali dalam menyambut open border internasional. Serta destinasi-destinasi yang bisa dikunjungi oleh wisatawan nantinya selama berlibur ke Bali,” ujarnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN