Pelaku
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Momentum Hari Anak Nasional (HAN) disambut cukup ceria oleh anak didik pemasyarakatan. Di antara mereka ada yang memperoleh remisi, dan ada yang langsung bebas. Hal itu dibenarkan Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, Jumat (23/7).

Di HAN ini, Kemenkumham Bali Khususnya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem melaksanakan beragam kegiatan. Di antaranya nonton bareng film yang berjudul “Lucunya Negeri Ini” dan beberapa hiburan lainnya.

Baca juga:  Viral di Medsos, 2 Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Sedangkan Pelaku Lain Masih Buron

LPKA Karangasem memiliki 39 anak didik pemasyarakatan. Terdiri dari 14 anak, dan 25 pemuda berusia di atas 18 tahun di bawah 21 tahun.

Selain kegiatan hiburan, anak didik pemasyarakatan yang berjumlah tujuh orang, termasuk anak didik pemasayarakatan di Lapas Kelas II A Kerobokan mendapatkan remisi. Masing-masing tiga bulan berjumlah dua orang, dua bulan berjumlah dua orang, satu bulan berjumlah tiga orang, dan salah satunya langsung bebas murni. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Dari Rekonstruksi, Napi WNA Butuh 4,5 Jam untuk Kabur dari Lapas Kerobokan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *