Putu Gede Pebriantara. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Dalam kondisi pandemi dan anjloknya pendapatan dari sektor pariwisata, Pemerintah Kabupaten Gianyar perlu kerja keras meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Komisi III DPRD Gianyar, Putu Gede Pebriantara Minggu (4/7) mengatakan dalam peningkatan PAD, baik dari sektor pajak maupun retribusi Pemkab Gianyar wajib menerapkan kebijakan yang pro rakyat.

Diungkapkannya, saat ini pemerintah bersama masyarakat dihadapkan kondisi ekonomi yang sulit akibat dampak pandemi COVID-19. Untuk itu, dalam upaya pemerintah dalam peningkatan PAD mesti mengedepankan kebijakan berpihak kepada masyarakat. “Kebijakan pro rakyat ini dari masyarakat untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Baca juga:  Terapkan E-Planning, Pemkab Gianyar Bangun Studio Perencanaan Gianyar Satu Data

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gianyar ini menjelaskan Dewan tentu akan mendukung Pemkab Gianyar menggarap segala potensi terkait peningkatan PAD. “Semua kebijakan pemerintah dalam peningkatan PAD termasuk dalam masa pandemi ini pasti kami dukung,” ucapnya.

Putu Pebriantara memaparkan tujuan penggaetan pajak dan retribusi adalah memaksimalkan pendapatan daerah. Pemerintah bertugas mengelola PAD dan mengembalikan untuk kemakmuran masyarakatnya.

Pengembalian PAD ke masyarakat juga didasarkan kebijakan pro rakyat. Ini meliputi PAD digunakan untuk membantu pendidikan dan layanan kesehatan gratis untuk masyarakat serta kebijakan pro rakyat lainnya.

Baca juga:  Lampaui Ekspektasi, PAD Badung Capai Rp 2 Triliun Lebih di Triwulan II

Pebriantara mencontohkan dalam pemungutan retribusi parkir wajib melibatkan masyarakat adat sebagai juru pungut. Ini merupakan bagian membuka lapangan kerja untuk masyarakat dan sekaligus untuk penguatan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, dalam pemungutan retribusi parkir di lingkungan desa adat wajib didasarkan MoU atau perjanjian kerjasama sehingga desa adat mendapatkan bagi hasil dari pemungutan retribusi parkir. Desa adat dapat nenggunakan dana bagi hasil pengelolaan retribusi parkir ini untuk menunjang kegiatan sosial budaya di desa setempat. “Ya jelaslah kita harus mengangkat potensi lokal untuk penguatan ekonomi lokal,” tegas Putu Gede Pebriantara. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Meski 3 Hari Nihil Kasus COVID-19, Sydney Perpanjang Pengetatan Prokes
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *