Pemeriksaan Suket Bebas Covid-19 di pelabuhan Padangbai.(BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – H+3 pasca kembali dibukanya tiket untuk penumpang, arus balik pemudik melalui pintu masuk Bali melalui Pelabuhan Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem mulai terlihat pada Kamis (20/5). Menyusul mulai adanya arus bali, petugas pun meningkatkan dan memperketat penjagaan di areal pelabuhan.

Kabag Ops Polres Karangasem, Kompol Komang Tresna Arimbawa, mengungkapkan, pemeriksaan tiap penumpang yang masuk telah dilakukan ketat. Petugas memeriksa kelengkapan mereka sebelum diijinkan jalan. Karena, petugas masih saja menemukan penumpang yang tak memenuhi persyaratan.

Baca juga:  Cegah Penumpukan Kendaraan Logistik Makin Parah, Bongkar Muat dari 90 Menit Dipangkas Jadi Segini

“Hingga kini kita telah mengembalikan sebanyak dua orang karena tak membawa suket bebas Covid-19. Pemeriksaan ketat yang dilakukan adalah untuk memastikan orang yang datang ke Bali dalam kondisi sehat bebas Covid-19. Makanya, pemeriksaan ini harus benar-benar dilakukan,” ucapnya.

Tresna menambahkan, pihaknya tak menerima surat keterangan yang dibawa oleh penumpang berupa rapid tes antibodi. Pihaknya hanya, menerima surat swab antigen atau genose. Termasuk, penumpang yang tak melengkapi diri dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) juga tak diperkenankan masuk Bali.

Baca juga:  Longsor, Air Terjun Tibumana Ditutup

Manajer Usaha ASDP Pelabuhan Padangbai, Djunaedi, berdasarkan data yang dimiliki hingga saat ini, penumpang yang masuk Bali lewat Padangbai pada 14 Mei (17), 15 Mei (20), 16 Mei (39), 17 Mei (35), 18 Mei (177),dan 19 Mei (136). Untuk roda 2, yakni 14 Mei (14), 15 Mei (29), 16 Mei (67), 17 Mei (149), 18 Mei (254), dan 19 Mei (224). Sementara untuk roda 4 KK, yakni pada 14 Mei (15), 15 Mei (38), 16 Mei (32), 17 Mei (83), 18 Mei (85), dan 19 Mei (106). (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Sidak Kejari Gianyar, Kajati Terima Laporan Satu Kasus Pemilu
BAGIKAN