Tangkapan layar sebaran kasus COVID-19 di Tabanan. (BP/kmb)

TABANAN, BALIPOST.com – Kasus penyebaran COVID-19 di Tabanan mulai menurun. Dari hasil evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro oleh Satgas Penanganan COVID-19, saat ini nihil desa zona merah.

Meski demikian, pengawasan ketat terkait protokol kesehatan masih akan terus dilakukan. Khususnya di dua desa dengan status zona orange yakni Desa Denbantas, Kecamatan Tabanan dan Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.

Baca juga:  Warga Riang Gede Tewas dengan Belasan Luka Tusukan, Residivis Gunakan Ini Habisi Nyawa Korban

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Tabanan, I Gede Susila didampingi Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. I Nyoman Suratmika mengatakan, penerapan PPKM skala mikro sudah sangat massif dilakukan. Ini dibuktikan dengan penambahan kasus baru COVID-19 mulai menunjukkan angka penurunan.

“Data hari ini, ada tiga kasus baru, sembuh 9 orang, meninggal 1 orang, dan masih menjalani perawatan 109 orang, dari total akumulasi kasus COVID-19 di Tabanan sebanyak 3.950 kasus,” bebernya.

Baca juga:  Cegah Narkoba, Lapas Tabanan Digeledah

Dari hasil evaluasi PPKM mikro, lanjut kata Susila, Tabanan tidak ada lagi desa dengan status zona merah. “Zona orange bertambah, begitu juga kuning dan hijau juga sudah mulai bertambah. Ini sejalan dengan menurunnya jumlah kasus baru, desa sudah mulai massif,” terangnya.

Dari data yang dihimpun, untuk zona orange kini ada dua desa yakni Desa Denbantas dan Desa Banjar Anyar. Sementara untuk zona kuning sebanyak 54 desa, dan zona hijau sebanyak 77 desa.

Baca juga:  Hari Ini, Indonesia Laporkan Jumlah Kasus COVID-19 Harian Tertinggi

Dengan acuan data zona tersebut, pelaksanaan pengawasan dan penanganan COVID lebih digenjot pada desa zona orange. Diharapkan kabupaten Tabanan secara bertahap akan menjadi zona kuning dan selanjutnya zona hijau. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN