Ketua KPU Bangli, Putu Pujawan Pertama. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan bupati dan wakil bupati Bangli 2020. Jumlah pemilih sementara yang ditetapkan sebanyak 189.614 orang.

KPU meminta masyarakat mencermati DPS yang telah ditetapkan tersebut. Kalau ada yang tercecer, agar menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau langsung ke KPU Bangli. Penetapan DPS dilakukan melalui rapat pleno yang dilaksanakan di kantor KPU Bangli Rabu (9/9) sore.

Baca juga:  Paslon Pilbup Bangli Nyoblos di Kampung Masing-masing

Berdasarkan data rekapitulasi DPS, pemilih terbanyak ada di Kecamatan Kintamani yakni 79.026. Disusul Kecamatan Bangli 40.726 orang, kemudian Kecamatan Susut 37.670 orang dan Kecamatan Tembuku 32.192 orang.

Ketua KPU Bangli Putu Pertama Pujawan mengatakan, sebelum DPS ditetapkan, pihaknya menerjunkan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap daftar pemilih ke desa-desa. Selama proses coklit berlangsung, banyak pemilih yang ternyata telah meninggal dunia. Jumlahnya 3.737.

Baca juga:  Nihil Tambahan Pasien Positif COVID-19 Dua Hari, Kumulatif Kasus Bangli Masih Tertinggi

Selain itu, ada juga pemilih yang sudah pindah domisili sebanyak 5.579 orang dan tidak dikenal 5.303 orang serta ada juga yang masih dibawah umur. Oleh PPDP, pemilih tersebut telah dicoret dan diberi kode.

Hasil coklit itu juga diserahkan ke Disdukcapil Bangli untuk kemudian ditindaklanjuti. Seperti dengan menerbitkan akta kolektif kematian bagi warga yang telah meninggal dunia.

Pujawan mengimbau masyarakat agar mencermati DPS. Kalau ada yang masih tercecer diharapkan melapor ke PPS atau KPU sehingga nantinya bisa dilakukan perbaikan terhadap DPS ini sebelum ditetapkan menjadi DPT. Penetapan DPT dijadwalkan bulan Oktober. “Kami harapkan masyarakat pro aktif,” imbuh Pujawan.  (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Pleno Penetapan, Bupati Bangli Terpilih Ajak Masyarakat Bersatu
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *