selingkuh
Ilustrasi. (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Situasi pandemi COVID-19 yang membuat warga dianjurkan di rumah saja, tidak berlaku bagi sejoli ini. Dua warga di Kecamatan Mendoyo yang masing-masing sudah menikah ini nekat selingkuh di sebuah rumah kontrakan di Negara.

Apesnya aksi mereka terendus keluarga mereka masing-masing dan akhirnya digerebek Senin (6/7). Pasangan tak resmi yang perempuannya merupakan istri salah satu tokoh desa adat di Kecamatan Mendoyo ini pun sempat dibawa ke kantor Polisi.

Baca juga:  Pembangunan Vila di Desa Pejeng Kawan Diduga Rugikan Putri Raja Arab Saudi Rp 512 Miliar

Pasangan selingkuh yakni perempuan berinisial A dan yang pria berinisial B, pemilik bengkel las di Kecamatan Mendoyo. Dari informasi keduanya digerebek oleh kedua belah pihak keluarga bersama petugas kepolisian.

Saat digerebek, pasangan selingkuh sedang dalam posisi berduaan. Bahkan sedang melakukan hubungan layak sensor dan saat itu sempat direkam sebagai bukti.

Kapolsek Mendoyo Kompol Made Karsa di konfirmasi wartawan menyebutkan kasus perselingkuhan itu ditangani di Polres Jembrana. Sementara itu di Reskrim Polres Jembrana tidak ada jawaban.

Baca juga:  Kasus Pencurian Kayu di Hutan Lindung Dilaporkan ke Polres Buleleng

Dari informasi Selasa, kedua pelaku perzinahan ini tidak ditahan. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *