dana
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata. (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencabulan terhadap siswi di Kabupaten Badung mendapat perhatian serius wakil rakyat di DPRD Badung. Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata, sangat menyayangkan perilaku bejat kepala sekolah yang diduga mencabuli siswinya sejak di bangku sekolah dasar itu.

Parwata menyayangkan kasus pencabulan yang kembali terjadi di dunia pendidikan. Kalau ini terbukti, katanya, sangat mencoreng citra pendidikan dan pelaku harus diberikan sanksi tegas.

Baca juga:  Dari Boat Rute Nusa Penida-Sanur Tenggelam hingga Tanah Sekitar Tol Naik Drastis

“Kejadian itu kita kan tidak tahu, tidak kita duga. Tapi kalau ini sudah terjadi dan sudah dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian, ya harus diberikan sanksi,” kata Parwata ditemui usai membuka kegiatan Festival Kuliner Bali di Kantor DPC PDIP Badung, Senin (23/2).

Mengingat tindakan oknum kepala sekolah ini dinilai amoral, Parwata mendesak instansi terkait tidak memberikan ampun. “Tidak ada ampun, pecat, itu (tindakan) amoral. Tidak ada kata kompromi,” tegasnya.

Baca juga:  Dukung Ganjar Nyapres 2024, Hadi Rudyatmo Diberikan Sanksi Keras

Sebelumnya, seorang Kepsek SD di Kuta Utara, WS (43) ditangkap karena melakukan persetubuhan dengan siswinya sejak kelas 6 hingga 1 SMA. Penangkapan Kepsek ini dilakukan setelah ayah korban melapor ke polisi. (Parwata/balipost)

BAGIKAN