KPN Denpasar saat menyampaikan paparan secara video konference dari PN Denpasar. (BP/Asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pelayanan publik, khususnya pelayanan hukum pada masyarakat yang mencari keadilan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dipantau Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Jumat (8/5), Kemenpan RB melakukan video conference dengan jajaran PN Denpasar yang dikomando Ketua PN Dr. Sobandi, didampingi Waka PN Wayan Gede Rumega dan petinggi pengadilan lainnya.

Humas PN Denpasar, I Made Pasek menjelaskan, pihak kenterian dalam video konference itu menanyakan apa saja yang sudah dilakukan PN Denpasar, dalam memberikan pelayanan publik, khususnya disaat pandemi COVID-19 ini.

Baca juga:  Sendirian Zona Orange di Bali, Klungkung Jangan Lengah

KPN Sobandi menjelaskan, pada pokoknya PN Denpasar sudah membatasi pengunjung sidang, dan sidang pidana sudah dilakukan secara virtual. “Untuk perkara perdata, didorong untuk beracara secara elektronik atau elitigasi,” jelasnya.

Begitu juga soal pelayanan administrasi lainnya tetap jalan, dengan tetap memperhatikan kenyamanan masyarakat. Mereka yang masuk area PN Denpasar, suhu tubuhnya dicek, serta melakukan pembatasan bagi masyarakat yang hadir di pengadilan. Karena tempat duduk sudah diatur sedemikian rupa, serta adanya tempat cuci tangan.

Baca juga:  Sehari Nihil, Lonjakan Korban Jiwa COVID-19 Dicatatkan Bali

Dalam kesempatan itu, juga disampaikan terobosan lain seperti terkait menumpuknya tahanan di kantor polisi. “Maka dengan sidang telekonference, tahanan atau terdakwa bisa sidang dari tahanan polisi. Pengadilan juga siap untuk menerima berkas pelimpahan acara pemeiksaan singkat (APS) guna menghindari tumpukan tahanan di polres,” jelas Made Pasek. (Miasa/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *