Petugas melakukan Operasi Ketupat Agung, yang salah satunya melarang warga mudik, Jumat (24/4) di kawasan Gilimanuk. (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – Beberapa jam sejak resmi dilakukan Operasi Ketupat Agung di Jembrana, sudah ada ratusan kendaraan pemudik yang ditolak. Mereka diimbau untuk kembali lagi ke tempat menetap sebelumnya. Larangan mudik ini tak hanya berlaku di Pelabuhan Gilimanuk, juga Pelabuhan Ketapang.

Setiap orang yang hendak mudik dan melintas Bali dipulangkan kembali. Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan operasi ini dilakukan merupakan operasi Ketupat Agung 2020. Salah satunya adalah larangan mudik.

Baca juga:  Pertanyakan Gaji, Pegawai Perusda Kembali Datangi Kantor Tenaga Kerja

Ratusan personil dari Polres Jembrana dikerahkan di sejumlah titik khususnya posko pemeriksaan. Khusus untuk pos penyekatan diterapkan di tiga titik yakni di Pengeragoan (perbatasan Tabanan), Terminal Negara Baluk dan Terminal Kargo Gilimanuk. “Untuk di Pengeragoan kita sekat pemudik dari Denpasar dan Tabanan. Untuk di Negara yang dari negara dan kemungkinan lolos dari Denpasar. Dan terakhir di Gilimanuk Terminal Kargo yang dari Melaya dan Buleleng,” ujar Kapolres.

Baca juga:  Diduga Tenggelam di Pantai Penimbangan, Budiarta Meninggal Dunia

Menurut Kapolres, penerapan penyekatan ini juga berlaku di wilayah Polres lainnya. Hal ini untuk mencegah warga melakukan mudik mulai Jumat ini. “Sampai jam ini sudah ada 100 lebih kendaraan kita kembalikan. Selain truk dan kendaraan logistik kita sarankan kembali khususnya mudik,” pungkasnya. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *