Sejumlah naker migran turun dari sekoci di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Kamis (16/4). (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar yang menyayangkan penurunan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari luar Bali di Pelabuhan Benoa ditanggapi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali. Ketua Harian Gugus Tugas Provinsi, Dewa Made Indra malah berharap pernyataan itu tidak benar.

Tapi kalau memang seperti itu, disebutnya tidak tepat. “Kalau seperti itu, maka namanya itu tidak tepat. Satu OPD menolak keputusan nasional,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (16/4).

Baca juga:  Covid-19 Meluas dengan Cepat di Jepang, Sehari Hampir 100 Ribu Kasus

Menurut Dewa Indra, pemulangan ABK menggunakan kapal pesiar yang berlabuh di Pelabuhan Benoa adalah keputusan Gugus Tugas Nasional. Sebagai aparat, tugasnya adalah bekerja melaksanakan perintah.

Kalau di provinsi ada yang menyayangkan seperti itu, maka pihaknya sudah pasti mengambil tindakan tegas. “Karena itu tidak tepat. Bagaimana mungkin seorang Kepala Dinas menolak kebijakan pemerintah pusat,” katanya.

Sementara untuk hasil rapid test 232 ABK di kapal pesiar yang berlabuh di Pelabuhan Benoa, Kamis (16/4), kata Dewa Indra semuanya negatif. Dari jumlah tersebut, 117 orang diantaranya merupakan ABK asal Bali. “Untuk yang ABK asal Bali sudah kami serahkan kepada pemerintah kabupaten/kota, tadi sudah dijemput di Benoa untuk diantar ke tempat karantina di masing-masing kabupaten/kota,” ujarnya.

Baca juga:  Jakarta Capai Rekor Tertinggi Kasus COVID-19 Harian

Dewa Indra menambahkan, untuk ABK dari luar Bali diinapkan di hotel. Sudah diatur pemulangannya ke daerah masing-masing, Jumat (17/4) pagi oleh Gugus Tugas Nasional. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *