I Gede Susila. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Wabah virus Corona atau COVID-19 sangat dirasakan dampaknya oleh pemerintah daerah. Di Kabupaten Tabanan, pemerintah setempat bahkan telah melakukan pergeseran anggaran di APBD 2020 demi menangani virus ini. Hasilnya, Pemkab mendapatkan anggaran Rp 31 miliar.

Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Tabanan yang juga Sekda Tabanan, I Gede Susila didampingi Kepala Bakeuda Tabanan Dewa Ayu Budiarti menjelaskan, anggaran sebesar Rp 31 miliar tersebut didapat dari sejumlah pergeseran pembangunan jalan sebesar Rp 25 miliar dan penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Dharma Santika sebesar Rp 6 miliar.

Baca juga:  Kasus Terus Bertambah 2 Digit, BRSU Tabanan Sebut Ketersediaan Oksigen Aman

“Masuk ke belanja tidak langsung dan ini untuk kepentingan penanganan COVID-19, sesuai arahan pemerintah pusat yang memperkenankan pergeseran anggaran jika kebutuhan penanganan kurang,” terangnya, Senin (6/4).

Ditegaskannya, penanganan COVID-19 memang menjadi skala prioritas pemerintah pusat dan pemerintah daerah. “Jadi, disiapkan dari awal, apapun penanganan COVID-19, itu yang utama. Seandainya terus berlanjut masih akan terus ada koreksi lainnya,” jelas Susila.

Kepala Bakeuda Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti menambahkan, pemerintah pusat juga telah melakukan pemotongan DAK tahun 2020 sebesar Rp 50 miliar untuk juga diarahkan pada kepentingan penanganan COVID-19. Kabupaten Tabanan tahun 2020 semestinya mendapatkan DAK sebesar Rp 305.452.579.000. “Dari total tersebut, sekitar Rp 50 miliar dipending oleh pusat. Sementara DAK yang diperuntukkan ke pembangunan fisik maupun non fisik kesehatan dan pendidikan tetap jalan,” terangnya. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Puluhan Orang Uji Swab di Gedung DPRD Tabanan
BAGIKAN