Putu Parwata. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – DPRD Badung mendorong pemerintah mengambil langkah-langkah strategis dalam percepatan penanganan COVID-19. Tidak hanya soal memutus mata rantai penularan, tetapi juga menyangkut penanganan masyarakat yang terdampak secara sosial-ekonomi.

“Sesuai arahan Presiden dan Mendagri, supaya kita secara serentak mengatasi COVID-19. Kami di dewan menindaklanjutinya sesuai tupoksi kami di dewan yakni di bidang anggaran, legislasi dan pengawasan,” kata Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Senin (6/4).

Baca juga:  Pemkab Gelontor Anggaran Rp 1,7 Milyar Untuk Hut RI

Dalam hal ini, dewan meminta Pemkab Badung menunda realisasi seluruh kegiatan yang sifatnya tidak mendesak. Anggaran tersebut kemudian direalokasikan untuk semua kegiatan yang berhubungan dalam penanganan COVID-19. “Anggaran yang bisa ditunda terutama pembangunan fisik, diarahkan untuk menuntaskan penanganan COVID-19. Misalnya untuk pembelian obat, APD dan berbagai hal lainnya,” tegas politisi PDI-P asal Desa Dalung ini.

Dikatakannya lebih lanjut, anggaran yang telah dialihkan tersebut bisa digunakan untuk kegiatan pencegahan hingga membantu masyarakat yang terdampak. Misalnya untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat Badung yang kehilangan mata pencahariannya. “Pusat sudah buat skenario membantu dana tunai bagi masyarakat yang terdampak. Di Pemda juga kita lakukan. Sekarang tahap mengalokasikan anggaran dan menyusun RAB untuk cara terbaik menolong pekerja harian yang dirumahkan, dan sebagainya,” ungkapnya.

Baca juga:  Dipertanyakan Legislator, Mekanisme Pencairan Pokir Dinilai Ribet

Ditegaskannya, semua hal yang dilaksanakan di pemerintahan Badung telah sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Baik dewan maupun OPD di Badung telah melakukan rasionalisasi anggaran yang dinilai belum mendesak. “Contohnya anggaran perjalanan dinas sudah kita potong, termasuk pembangunan fisik juga,” katanya. (Eka Adhiyasa/balipost)

BAGIKAN