Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra. (BP/dok)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Klungkung langsung menaikkan status satu PMI (Pekerja Migran Indonesia) dari sebelumnya ODP menjadi PDP. Dia sebelumnya mengikuti rapid test di GOR Swecapura Gelgel dengan hasil mengarah positif.

Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Klungkung, Gede Putu Winastra, Kamis (2/4) malam, mengatakan pasien laki-laki berusia 44 tahun ini langsung diantar ke RSUD Klungkung untuk penanganan lebih lanjut. Ia merupakan PDP ke-4 yang ditangani Klungkung.

Baca juga:  Mulai 12 Januari, Ada 3 Rezim Vaksin "Booster" Diprioritaskan ke 2 Kelompok Ini

Guna mengetahui perkembangan kondisi kesehatannya, pihak rumah sakit sedang lakukan pemeriksaan swab. Pemeriksaan swab menyasar tenggorokan atau hidung.

Pemeriksaan ini sebagai patokan diagnosis. Sebab, virus corona akan menempel di hidung atau tenggorokan bagian dalam, saat ia masuk ke tubuh. “Sehari usai rapid test, panas badannya sekarang langsung naik jadi di atas 38 derajat. Setelah statusnya jadi PDP, penelusuran orang yang sempat diajak kontak akan dilakukan setelah hasil swab daerah keluar,” tegasnya.

Baca juga:  Aksi Damai Terkait Rokok Diminta Sampaikan Aspirasi Secara Jelas

Dia merupakan PMI yang sejak awal menjadi salah satu yang dicurigai Tim Kesehatan dari 17 ODP di Klungkung. Namun, untuk memastikan apakah positif atau tidak tentu serangkaian tes harus dilalui. Baik swab lokal di RSUD Klungkung maupun swab pusat.

Saat ini pasien ini sudah tertangani dengan baik di RSUD Klungkung sesuai prosedur penanganan pasien yang dicurigai COVID-19. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN