Pemkab Jembrana melakukan rapid test pada Rabu (1/4). (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Puluhan warga di Jembrana berstatus orang dalam pengawasan (ODP). Jumlah pastinya sebanyak 32 orang.

Pada Kamis (2/4) siang terdapat 9 ODP yang belum menjalani rapid test. Hingga pukul 13.00 WITA sudah ada 23 yang mengikuti rapid test.

Sedangkan pada pelaksanaan rapid test ODP pada Senin (1/4), tercatat 2 ODP positif COVID-19 berdasarkan hasil tes rapid. Dikatakan Jubir Satgas Penanggulangan Covid-19 Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha, rapid test merupakan tes skrining awal.

Baca juga:  Bangli Tiga Hari Terakhir Nihil Kasus Covid-19

Sedangkan untuk memastikan bahwa seseorang positif terinfeksi virus Corona, orang yang rapid tesnya positif harus dilakukan tes PCR atau swab test . Saat ini tes PCR sudah dapat dilakukan di laboratorium mikrobiologi RSUP Sanglah Denpasar.

Pada Kamis, dua ODP yg rapid tesnya positif telah diambil swab-nya dan sampel tersebut dikirim ke Lab Mikrobiologi di RSUP Sanglah. Pemkab Jembrana melalui Satgas COVID-19 , telah melakukan contacts tracing terhadap orang-orang yang sempat kontak dengan ODP positif ini.

Baca juga:  Denpasar Pecahkan Rekor Tambahan Kematian Harian, Hampir 100 Persen Belum Vaksinasi

Orang yang tercatat diketahui Contact tracing akan di-isolasi di rumah sambil menunggu hasil dari tes PCR dari ODP yanh positif rapid test. Jika hasil PCR-nya positif berarti orang yang kontak setelah ditemukan dalam contact tracing akan dilakukan rapid test.

Jika hasil PCR negatif berarti tidak dilakukan rapid test pada orang contact tracing tersebut .

Ia menjelaskan secara umum hingga Kamis siang di Kabupaten Jembrana terdapat 60 ODP. Di antaranya 32 masih dalam pemantauan dan 28 sudah selesai pemantauan (dinyatakan sembuh setelah 14 hari ).

Baca juga:  Satgas COVID-19 Keluarkan SE Prokes Perjalanan Internasional Baru

Untuk tahap awal rapid test hanya di selenggarakan di Rumah Sakit Umum Negara. Selanjutnya , pengambilan rapid test direncanakan disebar di 10 puskesmas se-Jembran.

Kebijakan lainnya juga diambil Pemkab Jembrana untuk mengisolasi mandiri keluarga inti warga ODP positif hasil rapid test. Selain diberlakukan isolasi mandiri diawasi pihak desa/kelurahan, juga diberikan bantuan makanan/sembako bagi keluarga selama proses isolasi berlangsung 14 hari. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN