Gigitan
dr. Nyoman Suratmika. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Seorang warga negara asing (WNA) berumur 4 tahun (balita) menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di BRSU Tabanan. Pasien ini masuk ke BRSU Tabanan pada Kamis (12/3) dirujuk dari RS swasta di Denpasar.

Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Nyoman Suratmika, Sabtu (14/3) mengatakan kondisi pasien stabil. Ia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil lab dari Litbangkes Jakarta.

Baca juga:  Terapkan Teknologi Pertanian, Sejumlah Sayuran Tabanan Bisa Tembus Hotel

Pengambilan sampel yang dikirim ke Litbangkes Jakarta sudah dua kali dilakukan. Pertama di RS swasta di Denpasar dan kedua di RS Tabanan. “Mudah-mudahan hasil yang diterima negatif, sehingga pasien bisa diobservasi kembali ke negaranya,” ucapnya.

Sebelumnya dari informasi yang dihimpun, WNA ini tiba di Bali pada 7 Maret 2020 dan pada 10 Maret sempat berobat di rumah sakit swasta di Denpasar dengan keluhan flu, demam dan batuk. “Memang benar, Rumah Sakit Tabanan kamis sore menerima pasien rujukan dari rumah sakit swasta di Denpasar. Karena termasuk pasien dalam pengawasan, akhirnya dirujuk ke ruang isolasi Rumah Sakit Tabanan,” terangnya.

Baca juga:  Hari Pertama PTMT di Badung, Sejumlah Siswa SMPN 1 Kuta Dipulangkan

BRSU Tabanan sampai saat ini sudah menangani empat pasien dalam pengawasan virus Corona. Tiga pasien hasil observasi sebelumnya telah dinyatakan negatif dan telah diperbolehkan pulang. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN