Ilustrasi tenaga medis. (BP/dok)

WASHINGTON, BALIPOST.com – Warga negara Amerika Serikat diminta meninjau ulang plesiran ke luar negeri karena adanya virus corona (COVID-19). Demikian imbauan yang dikeluarkan Departemen Dalam Negeri AS, pada Rabu (11/3) malam waktu setempat, seperti dikutip dari AFP.

“Kementerian Dalam Negeri AS menyarankan warga AS untuk mempertimbangkan kembali rencana bepergian ke luar negeri karena implikasi COVID-19,” jelas pernyataan itu.

Banyak wilayah di seluruh dunia mengalami outbreak COVID-19 dan mengambil langkah yang membatasi mobilitas bepergian, termasuk karantina, dan pembatasan di daerah perbatasan. “Bahkan negara-negara, yurisdiksi, atau area yang kasusnya tidak dilaporkan akan menyebabkan dibatasinya bepergian tanpa pemberitahuan,” kata pernyataan tersebut.

Baca juga:  Warga AS Tervaksinasi Wajib Pakai Masker di Dalam Ruangan

Imbauan itu dikeluarkan setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan penghentian kunjungan dari Eropa ke AS untuk 30 hari mendatang. (kmb/balipost)

BAGIKAN