Penumpang Viking Sun berjalan-jalan di depan Museum Bali, Senin (9/3). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Diberikannya penumpang Kapal Viking Sun akses ke darat, berikut mengunjungi sejumlah destinasi wisata di Denpasar justru disayangkan Pemerintah Kota Denpasar. Sebelumnya pada Minggu (8/3), penumpang kapal ini yang akhirnya diberikan akses ke darat melakukan kunjungan ke Denpasar, salah satunya Pasar Badung.

Pada Senin (9/3), penumpang kapal yang menginap di atas kapal itu sebagian ada yang berjalan-jalan ke Museum Bali. Jumlah penumpang Viking Sun yang berkunjung, dari pantauan Bali Post di lokasi, berjumlah 2 bus.

Baca juga:  Sehari Nihil, Bali Kembali Laporkan Korban Jiwa COVID-19

Lewat Kabag Humas dan protokol Pemkot Denpasar Dewa Gede Rai, pihak Pemkot menyayangkan kunjungan penumpang Viking Sun ke Denpasar. Pasalnya, sebelumnya Wali Kota Denpasar I.B. Rai Dharmawijaya Mantra berinisiatif untuk menemui Gubernur Bali agar kapal pesiar Viking Sun tidak diizinkan untuk bersandar di Benoa.

Dewa Rai mengatakan Pemkot Denpasar tidak memiliki kewenangan untuk melarang tamu berkunjung ke Denpasar. Namun, sebagai langkah antisipasi terhadap isu ada dua penumpang kapal Viking Sun terpapar virus Corona, Wali Kota Rai Mantra sudah meminta untuk menunda pendaratan kapal pesiar tersebut. “Pelabuhan tersebut bukan menjadi kewenangan Pemkot, sehingga kami tidak bisa intervensi sampai tamu turun,” katanya.

Baca juga:  Mendagri dan Menpar Hadir dalam Pawai PKB

Sebelumnya, terkait diberikan akses ke darat, Dinas Kesehatan Provinsi Bali menyatakan hasil dari pemeriksaan kru dan penumpang di kapal pesiar Viking Sun tidak terdeteksi COVID-19. Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan selama 2-3 jam pada seluruh awak dan penumpang.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, MPPM, Minggu (8/3). “Hasilnya clear. Tidak ada terdeteksi penumpang yang terindikasi COVID-19,” katanya.

Baca juga:  Buntut Penahanan Bendesa Adat Tanjung Benoa, Warga "Gerudug" Mapolda

Ia mengutarakan jika ada indikasi COVID-19, akan dilakukan pemeriksaan laboratorium yang hasilnya keluar setelah dua hari. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN