DENPASAR, BALIPOST.com – Dari 70 pelaku pencurian dan jambret yang ditangkap, polisi juga melakukan tindakan tegas atau ditembak terhadap pelaku. Jumlah pelaku yang ditembak selama Operasi Sikat Agung 2020 sebanyak 4 orang.

Pelaku yang ditembak itu terlibat kasus pencurian dan jambret berstatus residivis. Kasubbdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra, Jumat (28/2) mengatakan, 70 tersangka itu terlihat kasus curat sebanyak 40 oraang, curas 6 orang, curanmor 18 orang, dan  cusa 6 orang. “Ada pelakunya perempuan sebanyak delapan orang dan warga Bulgaria dua orang,” ujarnya.

Baca juga:  Kecanduan Judi Online, Imanuel Nekat Curi Motor

AKBP Ranefli menyampaikan, pengungkapan signifikan Operasi Sikat tahun ini, terutama kasus non TO. Peningkatannya sekitar 70 persen dari tahun lalu. “Tahun sebelumnya sebanyaj 21 kasus non TO diungkap, tapi sekarang 31 kasus. Kualitas dan kuantitasnya juga meningkat,” tandasnya.

Selain penindakan, upaya preventif juga dilakukan satuan lain, yaitu Brimob, Sabhara dan Binmas. Selain menindak pelaku, pihaknya juga berupaya menciptakan  situasi kamtibmas aman dan kondusif.

Baca juga:  Mantan Dewan Buleleng Terseret Kasus Pemalsuan Kuitansi Pembelian Tanah

Tidak hanya saat operasi, penindakan akan terus dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas Bali tetap aman, nyaman dan kondusif.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Bali merilis hasil Operasi Sikat Agung 2020, Jumat (28/2). Hasil operasi yang digelar mulai tanggal 10 hingga 25 Februari 2020, pengungkapan target operasi (TO) sebanyak 29 kasus dan non TO sebanyak 31 kasus.

Rincian pengungkapan, Curat 32 kasus, Curas 6 kasus, Curanmor 16 kasus dan Cusa 6 kasus. Sedangkan tersangka yang ditangkap 70 orang.

Baca juga:  Wayan Kembar Dititip di Polda, Ini Alasannya

Personel yang terlibat dalam Operasi Sikat Agung 2020 sebanyak 412 orang, terdiri dari 155 orang Satgas Polda dan 257 orang Satgas Polres. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN