Jajaran Satreskrim Polres Tabanan berhasil mengamankan pelaku pencurian HP. (BP/ist)

TABANAN, BALIPOST.com – Ngurah Gede Widnyana Putra alias Doblet, Jumat (14/2), dibekuk polisi lantaran mencuri HP. Residivis kasus pencurian ini beraksi di sebuah kamar kos di Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan.

Doblet harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi, padahal baru saja dia dibebaskan dari Lapas Kerobokan. Selain Doblet, polisi mengamankan Gede Putu Dicky Setiawan alias Dicky yang ikut serta dalam melakukan aksi pencurian.

Baca juga:  Dua Boat Tabrakan di Nusa Penida, Seorang WN Jerman Tewas

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap kedua pelaku ini menindaklanjuti laporan dari Rahmat Fitroni. Ia kehilangan  Samsung A7 pada Kamis (13/2) dini hari.

Sebelumnya, ia sedang chat dengan pacarnya. Karena lama tidak dibalas, korban menonton Youtube dan ketiduran.

Korban lupa menutup pintu kamar kosnya. Sekitar pukul 07.00 Wita korban terbangun dan sadar HP miliknya sudah tidak ada. Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polres Tabanan.

Baca juga:  Siswi SMA Ini Terekam CCTV Curi HP

Dari hasil penyelidikan polisi, HP korban terakhir kali terpantau ada di seputaran Banjar Petiga, Marga. Pihak kepolisian pun menggali informasi sejumlah konter di kawasan itu. Diperoleh informasi, salah satu konter sempat membeli HP sesuai dengan jenis dan ciri-ciri milik korban.

Dari informasi pemilik konter, salah satu orang yang menjual HP tersebut berasal dari Banjar Buahan Tengah, Desa Buahan. Berbekal informasi tersebut, tim berhasil mengamankan Doblet.

Baca juga:  Jalani Asimilasi, Sudikerta Sudah Keluar Lapas

Pelaku pun membenarkan telah mencuri HP korban. Ia mengaku beraksi bersama temannya bernama Dicky dari Desa Tunjuk. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN