
MANGUPURA, BALIPOST.com – Setelah rekonstruksi selesai, penahanan tersangka Darcy, Topou dan Coskun dititipkan di Lapas Kerobokan, Kuta Utara, beberapa waktu lalu. Para pelaku ini merupakan pembunuhan berencana Zivan Radmanovic (32). Sedangkan Sanar Ghanim (34) luka parah, warga negara Australia.
“Penitipan ini dilakukan sebagai bagian dari kelanjutan proses hukum terhadap para tersangka yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa penembakan yang terjadi di wilayah Badung beberapa waktu lalu,” kata PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Minggu (3/8).
Menurut Aiptu Ayu, ketiga pelaku dengan wajah tegang menuruni kendaraan tahanan. Di balik kawalan ketat petugas bersenjata, mereka melangkah masuk ke dalam gerbang Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Pemindahan tahanan para pelaku dari Rutan Polres Badung ke Lapas Kerobokan dilakukan setelah seluruh tahapan penyidikan awal, termasuk rekonstruksi dinyatakan selesai dan berkas perkara sedang dalam proses pelimpahan ke kejaksaan.
Proses penitipan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh personel Satreskrim dan Sabhara Polres Badung yang di-back up Batalyon B Pelopor Satbrimobda Bali. Pasalnya kasus ini jadi sorotan serta status para pelaku sebagai WNA yang menjadi perhatian publik, termasuk pihak kedutaan besar.
Polres Badung menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan dititipkannya ketiga tersangka ke Lapas Kerobokan, proses hukum akan berlanjut ke tahap penuntutan. (Kerta Negara/balipost)