DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus narkoba melibatkan jaringan LP kembali diungkap Tim Berantas BNNP Bali. Kali ini ditangkap dua wanita, Putri Sinta Liliana (27) dan Ikaria Suci Ramadania (22), Senin (10/2).

Karyawan garmen ini direkrut napi LP Kerobokan, Heri dan dijadikan kurir. Barang bukti yang disita, sabu-sabu (SS) seberat 2 kilogram brutto, 788 butir ekstasi 70 butir happy five dan kokain 3,6 gram. “Ini pengungkapan luar biasa. Mereka (pelaku) jaringan lapas. Di atasnya mereka ada Heri saat ini mendekam di Lapas Kerobokan. Tapi di atasnya Heri ada seseoramg biasa dipanggil Aji. Mereka kenal Heri tapi selanjutnya komunikasi dan dikedalikan Aji. Soal Ajik masih pendalaman,” ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa, Jumat (14/2).

Baca juga:  Komplotan Pelaku Narkoba Dituntut Belasan Tahun Penjara

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai dua wanita, Sinta dan Ikaria yang kos di Jalan Tukad Musi, Renon, Denpasar Selatan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Berantas dipimpin Kabid AKBP Nyoman Sebudi dan Kasi Intel  Kompol Saifudin Jufri melakukan penyelidikan.

Pada Senin (10/2), petugas membuntuti pelaku menuju arah  Kuta, mengendarai sepeda motor. Sesampainya di Jalan Polonia, Tuban, Kuta, pelaku  membawa sebuah dus. Petugas langung menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan. Setelah dus dibuka, terlihat bagian dalam berisi  makanan ringan. Namun ketika dibuka seluruh bagian sisi dus ditemukan SS yang dibungkus plastik bening ditutup rapat dan dilem rapi lima sisi bagian dus.

Baca juga:  Penjual dan Pengguna Sabu Dibekuk

Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Kantor BNNP Bali. Setelah ditimbang SS tersebut beratnya  837, 66 gram netto. Pengembangan lalu dilakukan ke tempat tinggal pelaku din Jalan Tukad Musi, Denpasar.

Setelah dilakukan penggeledahan di TKP, ditemukan barang bukti, SS seberat 978,79 gram, ekstasi  788 butir di speaker aktif dan diatas meja, kokain 7 paket kecil seberat 3,6 gram netto dan happy five sebanyak 7 pepel. “Mereka ini sebagai kurir. Awalnya mereka  diberi uang Rp 30 ribu sekali nempel, lalu naik Rp 50 ribu. Aji beri petunjuk untuk tempel paket narkoba lewat google map,” kata mantan Karorena Polda Bali ini.

Baca juga:  Wapres Sempat Bertemu Presiden Sebelum Keputusan Pencabutan Lampiran Perpres Miras

Hasil penyidikan, kedua pelaku ini pengguna aktif narkoba. Mereka ke Bali sekitar satu tahun lalu dan kerja di garmen. Selanjutnya mereka bertemu dengan Heri karena sama-sama satu kampung di Banyuwangi. “Kalau kirim paket narkoba, mereka berdua berangkat. Karena belum semua paket ditempel, Aji menyuruh agar disimpan di tempat kosnya. Untuk keberadaan Aji masih kami selidiki. Diamankannya barang bukti ini kami menyelamatakan sekitar 18 ribu orang dari penyalahgunaan narkoba,” tegas jenderal bintang satu di pundak ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN