
MANGUPURA, BALIPOST.com – Seperti tahun-tahun sebelumnya pihak kepolisian antisipasi meningkatkan peredaran narkoba saat perayaan tahun baru. Selain mengincar para pengedar hingga bandar, Satresnarkoba Polres Badung akan menyasar tempat hiburan malam (thm). Razia tersebut dilakukan bersinergi dengan BNNK Badung.
PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Sabtu (15/11) menjelaskan berdasarkan dari analisa, mapping, dan pengungkapan kasus narkoba pada 2025, Satresnarkoba akan melakukan langkah meningkatkan patroli dan operasi cipta kondisi (cipkon).
“Menjelang akhir tahun, pergerakan peredaran narkoba biasanya meningkat. Untuk itu, Satresnarkoba Polres Badung akan meningkatkan patroli malam di wilayah rawan,” ujarnya.
Di samping itu menggelar operasi rutin maupun insidentil di titik-titik strategis seperti jalan raya, kawasan wisata, dan daerah padat pengunjung. Satresnarkoba umumnya akan melakukan razia di tempat hiburan malam, terutama kafe remang-remang, tempat karaoke, dan bar.
Petugas akan melakukan pemeriksaan identitas dan tes urine. Mengawasi peredaran narkotika jenis ekstasi, sabu-sabu, liquid vape, dan psikotropika lainnya yang sering beredar di tempat tersebut.
Pengumpulan informasi jaringan yang berpotensi memasok narkoba saat libur panjang. Memetakan titik peredaran narkoba dan pengawasan terhadap jasa pengiriman barang. Patroli cyber terhadap transaksi melalui media sosial.
“Satresnarkoba juga berkoordinasi dengan tempat hiburan dan pengelola event, memberikan imbauan serta peringatan tegas kepada manajemen. Menempatkan personel pengamanan bila ada kegiatan besar,” ungkapnya.
Polres juga melakukan penyuluhan di desa, sekolah, dan komunitas. Kampanye antinarkoba dan menangkap pengedar barang terlarang ini yang memanfaatkan momentum perayaan tahun baru. (Kerta Negara/balipost)










