Polres Badung merilis pengungkapan kasus narkoba dipimpin Wakapolres Kompol I Gede Suarmawa.(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Seperti tahun-tahun sebelumnya pihak kepolisian antisipasi meningkatkan peredaran narkoba saat perayaan tahun baru. Selain mengincar para pengedar hingga bandar, Satresnarkoba Polres Badung akan menyasar tempat hiburan malam (thm). Razia tersebut dilakukan bersinergi dengan BNNK Badung.

PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Sabtu (15/11) menjelaskan berdasarkan dari analisa, mapping, dan pengungkapan kasus narkoba pada  2025, Satresnarkoba akan melakukan langkah meningkatkan patroli dan operasi cipta kondisi (cipkon).

Baca juga:  Selama 2021, Belasan Ribu Kasus Narkoba Diungkap Polri

“Menjelang akhir tahun, pergerakan peredaran narkoba biasanya meningkat. Untuk itu, Satresnarkoba Polres Badung akan meningkatkan patroli malam di wilayah rawan,” ujarnya.

Di samping itu menggelar operasi rutin maupun insidentil di titik-titik strategis seperti jalan raya, kawasan wisata, dan daerah padat pengunjung. Satresnarkoba umumnya akan melakukan razia di tempat hiburan malam, terutama kafe remang-remang, tempat karaoke, dan bar.

Petugas akan melakukan pemeriksaan identitas dan tes urine. Mengawasi peredaran narkotika jenis ekstasi, sabu-sabu, liquid vape, dan psikotropika lainnya yang sering beredar di tempat tersebut.

Baca juga:  Pandemi Sudah Berhasil Dikendalikan, RSUD Klungkung Antisipasi Pasca-Galungan dan Nataru

Pengumpulan informasi jaringan yang berpotensi memasok narkoba saat libur panjang. Memetakan titik peredaran narkoba dan pengawasan terhadap jasa pengiriman barang. Patroli cyber terhadap transaksi melalui media sosial.

“Satresnarkoba juga berkoordinasi dengan tempat hiburan dan  pengelola event, memberikan imbauan serta  peringatan tegas kepada manajemen. Menempatkan personel pengamanan bila ada kegiatan besar,” ungkapnya.

Polres juga melakukan penyuluhan di desa, sekolah, dan komunitas. Kampanye antinarkoba dan menangkap  pengedar barang terlarang ini yang memanfaatkan momentum perayaan tahun baru. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Beda Pendapat dengan Jaksa, Ini Vonis Hakim ke Mantan Kadisbud Denpasar
BAGIKAN