Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam perayaan HPN 2020 di Banjarmasin, Sabtu (8/2). (BP/dir)

BANJARMASIN, BALIPOST.com – Hari Pers Nasional (HPN) 2020 menjadi momentum baru dalam merawat ekosistem pers. Presiden RI Joko Widodo mengisyaratkan menunggu draf regulasi untuk mengawal dan memproteksi pers profesional dari persaingan sistem pasar yang tak sehat.

Ini diperlukan mengingat masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang mendapat informasi yang sehat dari pers profesional. “Saya menunggu draf regulasi pers dari para pimred. Pers perlu diproteksi agar tetap profesional dan berintegritas,” tegas Presiden Joko Widodo pada Hari Pers Nasional yang dipusatkan di Kalimantan Selatan, Sabtu (8/2).

Baca juga:  Meninggal Nihil Bertambah, Kasus Harian COVID-19 Bali Makin Turun

Jokowi mengakui pers kini berhadapan dengan banyak tantangan. Namun pers harus tetap menjadi pahlawan dalam menangkal kekacauan informasi.

Presiden mengakui ada pihak-pihak yang sengaja atau tak sengaja menyebar hoak untuk menimbulkan kekacauan informasi. “Pers harus tetap berkualitas dan profesional. Untuk itu pers harus diproteksi dengan regulasi yang jelas,” tegasnya lagi.

Jokowi juga mengakui bahwa pers adalah teman yang setia bagi pemerintah dan pilar keempat mengawal keharmonisan. Menurutnya Pers selalu dihati dan selalu dirindukan.

Baca juga:  Gubernur Koster Buka FSBJ II

Dengan tema “Teknologi Kreativitas dan Integritas Pers Menggelorakan Kalsel Gerbang Ibukota Negara,” pers diharapkan bisa makin profesional dan memiliki kontribusi jelas dalam menangkal kekacauan informasi. Pers haruslah beradaptasi dengan migrasi pembaca.

Kalau dulu ruang pembaca dominan physical space yang semuanya serba fisik kini sudah bergerak ke cyber space. “Jika dalam proses migrasi ini pers tidak inovatif dan kreatif maka banyak media cetak yang berpotensi almarhum. Ini akan menjadi situasi yang kurang sehat dalam dunia informasi,” jelasnya.

Baca juga:  Polda Jawa Timur Selidiki Keterlibatan Polisi Dalam Ritual Maut di Pantai Payangan

Mengutip pendapat Ketua Dewan Pers M. Nuh, kalau negeri ini kehilangan pers profesional maka akan terjadi, loyalis, buyouts atau kondisi yang riskan karena berita-berita yang ke luar tak lagi berkualitas dan ruang publik akan dipenuhi berita yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

“Hoaks bisa menguat ketika publik kini haus informasi. Maka pers profesional harus tetap bertahan dan menguat dengan melukan inovasi dan tetap berintegritas. Teknologi harus menjadi piranti yang memperkuat pers,” ujar Nuh. (Dira Arsana/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *