Menteri Pariwisata Arief Yahya memukul gendang tanda dibukanya Rakornas. (BP/son)
JAKARTA, BALIPOST. com – Kemenpar menggelar Rakornas Pariwisata II-2017 dalam rangka memperkuat sinergitas semua elemen dalam mewujudkan target nasional pariwisata. Peran dan dukungan konektivitas pariwisata dari seluruh kementerian atau lembaga sebagai inkorporasi Indonesia menjadi topik bahasan utama. Rakornas yang dibuka, sekaligus sebagai keynote speaker, Menpar Arief Yahya itu berlangsung di Jakarta, 18-19 Mei 2017.

Rakornas Pariwisata II-2017 yang mengangkat tema “Indonesia Incorporated: 20.000 Homestay Desa Wisata pada tahun 2017” membahas men antara lain legalitas lahan, pengembangan homestay desa wisata, skema pendanaan homestay desa wisata, dan skema pengelolaan homestay desa wisata. Strategi pengembangan pariwisata yang merupakan bagian dari Nawacita dalam rangka inkorporasi Indonesia melibatkan aturan ABCGM, yakni akademisi, bisnis, community, government, dan media.

Baca juga:  Kembali, Ratusan WN Jerman Dievakuasi dari Bali

Desa wisata pertama kali digagas oleh Presiden Joko Widodo, 15 Oktober 2016 di acara Sail Selat Karimata di Kalbar. “Saya sudah kontak Pak Eko Putro Sandjojo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Saya mengirim Deputi Pengembangan Destinasi dan Industri Kemenpar, Dadang Rizky untuk menindaklanjuti teknis dengan Dirjen PPMD Kemendes PDDT Prof Dr Erani yang ditunjuk sebagai PIC. Kita akan segera menentukan quick win, destinasi mana saja yang paling siap untuk diformat menjadi Desa Wisata,” tutur Menpar.

Baca juga:  Percepat Wisata Bahari Wakatobi, Kemenpar Gelar FGD

Desa wisata digagas sejalan dengan karakter dan potensi desa di Indonesia, sebanyak 74.954 tersebar di seluruh nusantara, dengan 1.902 di antaranya sudah memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi Desa Wisata. Selain keunikan alamnya, Desa Wisata sangat kental dengan daya tarik budaya dan momen hidup bersama penduduk lokal dan mengenal kehidupan mereka. Hal ini mendorong hadirnya ide pengadaan homestay yang cepat, tepat dan sesuai potensi Indonesia.

Baca juga:  Wujudkan Indonesia "Incorporated," Rekomendasi UNWTO Wajib Dijadikan Referensi

Selain itu, homestay menjadi gerbang peluang bisnis jasa yang baru. Peluang tersebut diikuti dengan bisnis lain seperti penyewaan kendaraan, jasa kuliner, jasa parkir, jasa pemandu wisata, jasa binatu dan cindera mata khas. Semua peluang tersebut membutuhkan SDM, sehinga homestay dinilai sebagai bisnis yang mampu membuka lowongan kerja dengan sendirinya. (Nikson/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *