Suasana lalu lintas penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah lewat Kementerian Perhubungan telah memutuskan melakukan penundaan penerbangan ke/dari seluruh destinasi di RRT/Mainland China, tidak termasuk Hongkong dan Macau, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Penundaan berlaku mulai Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB.

Kebijakan ini langsung disikapi Pemprov Bali dengan menggelar rapat tertutup di Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (3/2). Rapat dipimpin Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati melibatkan sejumlah OPD terkait, pihak Imigrasi, dan stakeholder pariwisata di Bali.

“Tadi telah terungkap bahwa kedatangan mereka (wisatawan Tiongkok, red) tidak semua lewat travel agent. Banyak juga yang datang ke Bali lewat fasilitas online. Ini yang belum terdata sampai sekarang berapa jumlahnya dan dimana mereka tinggal,” ujar Wakil Gubernur yang akrab disapa Cok Ace ini.

Baca juga:  Disidak, Antrian Panjang Ditemukan di Loket Pembayaran VoA Bandara Ngurah Rai

Lantaran belum ada data pasti, Cok Ace mengaku kesulitan untuk mengambil kebijakan. Wisatawan Tiongkok yang memang akan kembali sebelum 5 Februari tentu tidak ada masalah karena mereka sudah memiliki tiket. Persoalannya adalah wisatawan yang memiliki tiket pulang setelah tanggal 5 Februari.

Pihaknya perlu mengetahui keberadaan mereka, terlebih jika mereka ingin berangkat mendahului. “Siapa mereka, dimana mereka tinggal, data inilah sebenarnya kita perlukan sehingga kita bisa apakah ada penambahan penerbangan dan lain sebagainya,” jelasnya.

Baca juga:  Bali Masih Terus Alami Tambahan Positif COVID-19, Dua Daerah Ini Terbanyak

Selain itu, lanjut Cok Ace, tidak tertutup kemungkinan bila ada wisatawan yang masih tercecer di Bali karena belum mendengar informasi terkait penundaan penerbangan. Di sisi lain, pihaknya juga belum bisa memutuskan kebijakan untuk tenaga kerja asal Tiongkok termasuk warga Tiongkok yang sudah berminggu-minggu atau bahkan berbulan-bulan ada di Bali.

Terlebih jika mereka tidak ada indikasi sakit, apakah juga harus meninggalkan Bali dengan adanya penundaan penerbangan. “Bagaimana kebijakannya, ini yang akan kita bicarakan. Saya belum dapat jawabannya. Saya harus koordinasikan lagi dengan pusat,” jelasnya.

Sebelumnya, Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai melakukan pendataan rute penerbangan langsung dari Denpasar-Tiongkok. Hingga saat ini, masih ada enam maskapai yang melayani penerbangan dari Denpasar-Tiongkok dan sebaliknya.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 dan Pasien Sembuh di Bali Sama-sama Puluhan Orang

Keenam maskapai tersebut yakni Cathay Pacific, China Airlines, Eva Airlines, Citilink, Garuda Indonesia dan Lion Air. “Kami masih melakukan pendataan. Sesuai keterangan resmi dari Kementerian Luar Negeri terkait larangan itu, kami akan berkoordinasi dengan pihak maskapai,” jelas Comunication and Legal Section Manager Angkasa Pura I Arie Ahsanurrohim, Minggu (2/2).

Ia mengatakan, dalam dua hari ke depan pihaknya akan mengintensifkan koordinasi sehingga pada Rabu (5/2) mendatang tidak ada lagi melayani penerbangan dari Denpasar-Tiongkok dan sebaliknya. (Rindra Devita/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *