Puluhan ekor sapi Bali siap untuk dikirim. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung akan memberikan asuransi untuk peternak sapi. Sementara untuk ternak sapi mendapat premi tanggungan sebenar 10 juta per ekor.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Wayan Wijaya, mengatakan asuransi akan diberikan jika ternak sapi mati dan dicuri orang. “Ini sesuai dengan aturan Pusat dan share dana asuransi ini 80 persen dari pusat dan 20 persen dari Pemkab Badung,” ujarnya.

Baca juga:  BKK Cuma Rp 6 Juta, Keberpihakan Terhadap Subak Dipertanyakan

Selain ternak sapi, Pemkab Badung juga memberikan asuransi pertanian untuk mempertahakan subak. Tahun ini, pihaknya telah menyiapkan sejumlah program, diantaranya di bidang pertanian yaitu, menyiapkan subsidi pupuk organik dan nonorganik, serta melakukan perbaikan irigasi tersier dengan anggaran sekitar Rp 600 juta.

“Panjang saluran irigasi kita di Badung  mencapai 670 km dan baru diperbaiki sekitar 200 km di tahun 2019. Kalau kita akumulasi bantuan ini dengan dana Rp 600 juta ini berarti 1 hektar di bantu 1 juta rupiah untuk perbaikan irigasi tersiernya,” pungkasnya. (parwata/balipost)

Baca juga:  Lima Subak Terdampak Banjir Bandang di Buleleng
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *