ODGJ diamankan karena mengamuk dan meresahkan warga. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem kembali mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Sabtu (1/2) malam. Abdul Rahmah dari Lingkungan Dangin Seme diamankan petugas karena mengamuk memukul orang tuanya serta membawa parang .

Kasi Oprerasi dan Pengendalian Satpol PP Karangasem, I Gede Arianta Pariatna, Minggu (2/2) mengungkapkan, pengamanan warga ODGJ dilakukan pada Sabtu (1/2) malam sekitar pukul 20.00 Wita. Petugas melakukan pengamanan, setalah menerima laporan dari kepala lingkungan setempat. “Menerima laporan itu, kita langsung turun ke lokasi,”ucapnya.

Baca juga:  Dua Kabupaten di Bali Tambah Kasus COVID-19, Korban Jiwa Kembali Dilaporkan

Arianta mengatakan, kalau yang bersangkutan dilaporkan karena sempat ngamuk memukul orang tuanya. Serta membawa parang yang membuat warga setempat ketakutan.

Selain itu, yang bersangkutan juga sering mengganggu warga sekitar. Termasuk sempat ribut dengan penghuni kos di wilayah setempat. “Orang tuanya yang dipukul tidak apa-apa. Dan saat proses evakuasiyang dilakukan, tidak ada perlawanan, katanya.

Dikatakan, ODGJ ini ada rasa takut dengan orang berseragam. “Dan selanjutnya yang bersangkutan kita langsung ajak UGD RSUD Karangasem untuk proses pengobatan. Dari pihak RS meminta supaya dia langsung di bawa ke RSJP Bangli,” kata Arianta. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Jokowi Minta Target Vaksinasi di Daerah Dilipatgandakan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *